Jumat, 30 Mei 2014

TSIQOH MUTABADILAH ANTARA ANGGOTA JAMAAH DAN QIYADAH

Tsiqoh Mutabadilah Antara Anggota Jamaah Dan Qiyadah

Fardhu dakwah dan jihad di jalan Allah adalah beban syar’i yang tidak bisa dipikul oleh individu secara sendirian tanpa bantuan saudara muslim yang lain betapapun hebat kemampuan individu tersebut. Keduanya merupakan kewajiban syar’i yang mesti dipikul secara bersama-sama, secara berjamaah. Kebersamaan itu harus diwujudkan dalam kerjasama (amal jama’i) yang rapi. Dari sini kemudian, kebutuhan akan jamaah yang rapi pengorganisasianya dan solid hubungan antar individu yang ada di dalamnya merupakan hal yang sangat penting. Tidak saja demi kepentingan tugas-tugas iqomatuddien, tapi juga untuk melindungi para muqimuddien dan aktifitas iqomatudien itu sendiri dari berbagai gangguan.
Tekanan dan serangan dari luar jamaah, betapapun dahsyatnya tak akan menimbulkan permasalahan berarti, manakala kondisi internal bangunan jamaah tersebut telah kokoh. Sebaliknya, bangunan itu bisa saja runtuh dari dalam, hanya karena rongrongan fitnah dan friksi internal. Ancaman dari dalam ini lebih berbahaya. Bila tidak dibenahi, ia bisa menjadi bom waktu yang dapat meledakkan bangunan jamaah tersebut.
Secara institusional, jamaah dakwah dan jihad harus dibangun dengan rapi dan kokoh, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala,
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”(QS. Ash-Shaf: 4)
Dalam struktur sebuah jamaah tentu ada pemimpin dan ada yang dipimpin. Keduanya harus memiliki tsiqah yang sehat secara timbal balik. Bagi para anggota, tsiqahnya adalah ketenangan hati kepada pemimpin. Sikap ini tak akan lahir dari doktrin semata. Loyalitas anggota pada pemimpin, terbentuk dari sentuhan dan interaksi seorang anggota secara langsung kepada pemimpinnya, hingga tumbuh keyakinan akan kebersihan niat, kualitas moral, kapasitas kepemimpinan, dan keluasan wawasan pemimpin.
Sebaliknya, seorang pemimpin juga harus memiliki rasa tsiqah kepada para anggotanya. Para pemimpin harus percaya terhadap keikhlasan, kapasitas, kualitas, dan komitmen anggotanya.Tsiqah secara timbal balik seperti ini (tsiqah mutabadilah) yang akan memelihara kekuatan soliditas jamaah karena dikendalikan pemimpin yang bisa dipercaya dan anggota yang taat.
Mengamalkan rasa tsiqah, membutuhkan kesabaran yang besar. Utamanya bila ada ketidakcocokan seorang anggota jamaah dengan kebijakan pimpinannya, atau kebijakan jamaah secara umum.
Melontarkan gagasan, ide atau usulan merupakan sikap positif, sepanjang dilakukan secara etis, proporsional dan benar. Namun, tak mesti sampai merasa hanya pendapatnya yang paling benar. Atau, boleh jadi benar, tapi jamaah belum bisa menerimanya karena berbagai hal yang menghalangi penerapannya. Seperti kemampuan jamaah yang terbatas, atau karena sedang memfokuskan perhatian pada masalah lain yang lebih penting. Di sini nampak urgensihusnudhon sebagai salah satu pilar utama tsiqoh anggota kepada qiyadah jamaah. Bila yang dikedepankan adalah suudhan, maka ketika usul dan inisiatifnya tidak terakomodasi dan tidak terealisasi, yang muncul adalah penilaian miring terhadap kinerja dan kapasitas qiyadah.
Struktur jamaah yang solid bukan berarti menolak sikap kritis. Sikap kritis dalam jamaah adalah sikap kritis untuk hal-hal yang tidak ada nash qoth’inya atau yang telah menjadi hasil syura. Seperti pertanyaan Khabbab bin al-Mundzir radhiyallahu ‘anhu di perang Badr, “Apakah dalam memilih tempat ini, engkau menerima wahyu dari Allah sehingga tidak dapat diubah lagi, ataukah berdasarkan strategi peperangan?” Seperti juga penolakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat diminta tetap di Madinah menjelang perang Uhud, karena hasil syura menetapkan untuk menyongsong musyrikin Quraisy di luar Madinah. Demikian pula, tidak layak untuk mengkritisi kebijakan qiyadah jamaah dalam masalah ijtihadiah yang telah ditetapkan berdasarkan kajian dari sisi syar’i maupun aqli (tinjauan akal sehat) yang dilakukan pihak-pihak yang dianggap paling berkompeten dan berwenang dalam masalah tersebut. Sikap menolak kebijakan semacam ini karena berseberangan dengan pandangan pribadinya, walaupun atas nama bersikap kritis dan tidak ingin bersikap “mbebek” atau “kerbau dicucuk hidung” dalam berjamaah, jelas mengindikasikan telah berkurangnya tsiqoh orang tersebut kepada qiyadah jamaah.
Gejala faqduts tsiqoh (kehilangan tsiqoh) semacam itu perlu dicermati dan diwaspadai. Gejala lain yang juga merupakan indikasi mulai luruhnya tsiqoh anggota kepada qiyadahnya adalah adanya keengganan seseorang untuk dipimpin oleh orang-orang yang berada di bawah dirinya dalam hal pengalaman organisasi, latarbelakang pendidikan dan senioritas dalam berjamaaah. Sempat didapati kasus-kasus di lapangan semacam itu. Berikut ini kita nukilkan sebuah dialog antara seorang anggota sebuah pergerakan dengan seorang ustadz seniornya mengenai gejala runtuhnya tsiqoh pada diri seseorang. Dialog ini diambil dari sebuah blog di internet namun dari isinya jelas sekali bahwa ustadz tersebut berilmu dan berpengalaman dalam dunia pergerakan. Dialog tersebut sangat bermanfaat dan relevan dengan pembahasan ini. Tidak semua muatan dialog diambil karena ada sebagian hal yang tidak relevan dan tidak pas dengan manhaj pergerakan jamaah ini.
Pada suatu saat seorang aktifis pergerakan Islam mengadukan kegundahannya kepada seorang ustadz. Ia membeberkan hubungannya yang tidak harmonis dengan atasannya. Sebut saja Ahmad.
Ahmad: Saya berharap kiranya ustadz berkenan memberikan bimbingan praktis agar saya lega terhadap posisi saya dalam sebuah jabatan. Saya sekarang ini menjadi bawahan orang yang secara usia, pengalaman organisasi dan jenjang pendidikannya jauh dibawah saya. Saya mengharapkan jawaban itu karena saya sendiri sedang tidak stabil, secara dakwah, keimanan dan kejiwaan. Tsiqoh saya dalam organisasi ini demikian terganggu karena fenomena ini.
Ustadz: Akhi, terima kasih atas kepercayaan antum kepada saya sehingga sudi menyampaikan pertanyaan kepada saya. Kita memohon kepada Allah agar menjadikan kita semua berada seperti kadar kepercayaan tersebut.
Akhi, keterlibatan antum dalam aktifitas Islam menurut saya merupakan sesuatu yang luar biasa.
Pertama-tama antum adalah seseorang yang komitmen terhadap agama antum dan cinta kepadanya. Antum sadar sepenuhnya akan tujuan dan peran yang mesti antum mainkan selaku makhluk yang diciptakan untuk itu. Antum juga memiliki cara pandang yang jelas dan bashirah yang membuat antum mampu menentukan jalan dan sarana yang akan antum tempuh untuk mencapai tujuan dengan memainkan peran itu. Kita memohon kepada Allah kiranya menjadikan bashirah itu memantulkan cahaya Allah Ta’ala.
Apa yang antum katakan itu menuntunku untuk memberikan jawaban yang luas. Terutama ketika saya melihat umur yang antum sebutkan itu. Dengan karunia Allah ternyata antum berada pada kematangan usia dan akal pikiran yang membuat antum bisa menilai sesuatu secara terukur serta menjaga antum dari ketergesaan seorang pemuda.
Saya ingin membagi jawabannya menjadi dua bagian: Pertama saya tujukan kepada antum. Kedua, saya tujukan untuk semua qiyadah dalam harakah Islamiyah dan semua organisasi dakwah Islam.
Untuk antum, saya tidak akan memperpanjang kata, sebab saya yakin antum sering mendengar kata-kata semacam ini melalui qiyadah antum. Juga antum telah sering membaca hal-hal yang berkaitan dengan etika amal jama’i. Tugas saya kepada antum hanyalah mengingatkan dan memfokuskan perhatian kepada hal-hal yang boleh jadi terlupakan.
Akhi Ahmad,
Saya akan memulai jawaban ini dengan berita gembira dari kekasih kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau sampaikan kepada siapa saja yang berbuat untuk Islam seperti antum. Yang bisa jadi mereka tidak mendapatkan hak manusiawinya atau penghargaan duniawinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, “ Berbahagialah seorang hamba yang memegang kendali kudanya, kusut masai rambutnya dan berdebu kakinya. Jika berjaga ia tetap berjaga. Jika bertugas di belakang ia tetap di belakang. Ketika meminta izin tidak diberi izin dan ketika memberi bantuan tidak diperkenankan.”
Menurut saya, antum tidak perlu penjelasan tentang hadits tersebut. Yang tentu saja tidak hanya berlaku dalam perang atau kaitannya dengan pangkat dalam militer. Namun ia berlaku bagi semua amal di jalan Allah yang ditujukan untuk berkhidmat bagi Islam.
Selamat bagi siapa saja yang tidak mengagungkan dirinya di jalan Allah. Yang dengan ilmunya ia tidak menghendaki kedudukan, jabatan, ketenaran atau harta benda. Sikap ini harus selalu ada dalam diri setiap orang yang bekerja untuk Islam. Bahkan termasuk hal utama yang harus dipelajari seseorang ketika mulai menempuh jalan dakwah tersebut.
Ini bukan berarti seseorang harus merahasiakan kemampuannya, mengubur bakatnya dan mengebiri ide-idenya. Bahkan seharusnya seorang aktivis mengoptimalkan potensinya dan kemampuan intelektual, fisik serta hartanya yang diberikan Allah kepadanya untuk menegakkan Islam.
Realita sirah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat sarat dengan contoh-contoh ideal. Seperti usulan Khubab bin Mundzir radhiyallahu ‘anhu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memindah kamp tentara Islam dalam perang Badar. Kendatipun tempat yang semula adalah pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, ini tidak membuatnya menahan gagasannya setelah ia memastikan bahwa pendapat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu semata-mata pertimbangan manusiawinya, bukan bersumber dari wahyu Allah. Maka tidak ada pilihan lain bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain menerima pendapat tersebut lalu beliau memindahkan kamp tentara. Ternyata, ini menjadi salah satu faktor kemenangan kaum Muslimin dalam perang tersebut.
Ini satu sisi, sisi lain ya akhi, bahwa Sirah juga menjelaskan kepada kita agar ketika menilai seseorang dalam kerja jihad dan dakwah, seharusnya tidak menggunakan neraca duniawi, sebagaimana lazimnya digunakan banyak orang terhadap suatu tugas, pekerjaan dan jabatan. Pertimbangan usia, level pendidikan, kedudukan dan kekuatan fisik mestinya tidak dijadikan sebagai skala prioritas dan tidak dijadikan sebagai penentu keputusan. Ada hal-hal lain yang mestinya diprioritaskan seperti ketakwaan, keikhlasan, kemampuan menyelesaikan tugas sebagaimana yang diharapkan, pengetahuan terhadap hukum-hukum syar’i, khususnya yang berkaitan dengan tugas yang diembannya. Disamping itu ia juga memiliki pemahaman segala aturan main yang diberlakukan oleh suatu organisasi, jamaah atau gerakan dimana ia berafiliasi kepadanya.
Kita tahu bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih para pemimpin dan panglima. Yang intinya beliau mampu memberdayakan potensi dan menempatkan posisi dengan sangat baik sehingga memberikan kontribusi positif bagi Islam dan kaum Muslimin. Beliau mengangkat Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu –kendatipun masuk Islamnya belakangan- sebagai seorang panglima di beberapa operasi militer. Padahal yang dipimpinnya para sahabat senior dalam Islam dan jihad. Demikian pula ketika beliau mengangkat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu yang umurnya belum genap tujuh belas tahun sebagai panglima perang, diantara pasukannya terdapat banyak sahabat yang lebih tua dan lebih senior dalam Islam.
Rasulullah tidak mempertimbangkan senioritas dalam Islam dan jihad maupun usia. Beliau melihat potensi dan kemampuan dalam menyelesaikan tugas dengan baik dengan hasil yang diridhai Allah dan bermanfaat bagi Islam dan kaum Muslimin.
Rasulullah juga menjadikan Bilal radhiyallahu ‘anhu sebagai tukang adzan karena suaranya yang merdu. Mengangkat Hasan bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu sebagai penyair Islam yang berjuang membela agama dan syariah. Bahkan beliau juga memotivasinya dan memberi berita gembira kepadanya tentang dukungan Ruhul Qudus, malaikat Jibril kepadanya. Kendatipun Hasan sendiri tidak ikut terlibat di medan perang. Namun ia berjihad dengan lisan dan syairnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampun telah ridha kepadanya dengan model perjuangannya ini bahkan berterima kasih kepadanya.
Rasulullah juga tidak mau basa basi kepada seseorang demi kemaslahatan umum, terutama dalam memilih pimpinan. Lihatlah akhi, bagaimana Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu yang meminta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diangkat sebagai salah satu pimpinan. Dan kendatipun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencintainya, beliau pun menjawab seraya menepuk pundaknya, “Abu Dzar, kamu ini orang lemah. Jabatan itu amanah. Dan pada hari Kiamat nanti ia menyebabkan kehinaan dan penyesalan. Kecuali orang yang dapat menunaikan haknya dan menjalankan tugasnya” (Muslim)
Disini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meringkas kaidah penting dengan dua kata, menunaikan haknya (haqqiha) dan menjalankan tugasnya (adda al-ladzi alaihi fiiha). Betapa mulia Rasulullah dan betapa cerdasnya panglima ulung ini, salawat dan salam untuknya.
Oleh karenanya saya mengajak antum akhi, untuk pertama-tama mengalamatkan tuduhan kepada diri sendiri. Boleh jadi kita lebih tua, lebih berpendidikan dan lebih menguasai salah satu bidang. Namun untuk sebuah tugas iqomatuddin boleh jadi kita tidak memiliki sifat-sifat yang semestinya. Atau bisa jadi kita memiliki sebagian sifatnya namun tidak nampak dan tidak menonjol menurut qiyadah antum. Sebab antum belum menunjukkannya atau belum memberitahukan hal itu kepada mereka. Mereka hanya melihat sifat-sifat lain yang menonjol pada diri kita yang tidak dibutuhkan untuk suatu tugas tertentu.
Atau barangkali kondisinya sebaliknya, yakni kita punya sifat-sifat negatif yang tidak kita sadari atau kita menganggapnya tidak mempunyai pengaruh negatif. Namun saudara-saudara dan qiyadah kita melihatnya lain dan menganggapnya serius yang membuat kita tidak layak mengemban tugas tersebut.
Itulah akhi al-karim, beberapa hal yang mendasar yang harus kita sepakati. Setelah itu marilah kita menentukan beberapa langkah strategis sebagaimana yang antum minta. Agar terciptalah keselarasan antar kita dengan Rabb kita dan saudara kita. Keselarasan yang sesuai kaidah tawazun imani, nafsi dan da’awi.
Pertama:
Hendaknya kita mempertanyakan beberapa hal ini kepada diri sendiri: Mengapa kita disini? Untuk siapa amal yang kita lakukan? Dan apa yang kita kehendaki dengan amal ini?
Untuk menjawab beberapa pertanyaan ini perlu kejujuran terhadap diri sendiri yang memang sangat sulit. Ya, sungguh sulit. Karena terkadang kita sering berbohong terhadap diri sendiri atau kita menipu diri sendiri. Bisa jadi ada niat-niat lain yang tersembunyi dibalik niat yang kita tunjukkan kepada orang lain, dan niat-niat itu yang menggerakkan dan mengarahkan kita.
Apakah kita hanya ingin memuaskan keinginan tersembunyi kita itu hingga kita berharap mendapatkan kedudukan pada suatu kaum agar kita mendapatkan hak untuk memerintah, melarang dan memutuskan?
Apakah ada keinginan untuk menunjukkan kemampuan dalam diri, dimana kita melihatnya memiliki potensi yang luar biasa dan bakat yang harus dinampakkan? Apakah ada niat untuk menunjukkan keberanian dan kemampuan kita dalam menyelesaikan suatu tugas yang sulit?
Apakah kita menginginkan kedudukan yang bisa dilihat orang, hingga kita menjadi terkenal dan kita menjadi buah bibir di banyak forum?
Ataukah untuk mendapatkan ridha Allah dan meninggikan kalimat-Nya? Mengharapkan surga dan agar terjaga dari neraka?
Jawabannya ada pada diri kita sendiri…
Untuk siapakah kita beraktifitas?
Apakah kita persembahkan kerja kita untuk atasan dan pimpinan kita dengan mengharapkan pujian dan sanjungan mereka atas kontribusi kita lalu mereka mengalungkan medali penghargaan? Lebih dari itu agar kita mendapatkan penghargaan dari pimpinan tertinggi?
Ataukah kita ingin mempersembahkannya kepada Rabb kita agar kiranya Allah memberikan ridha dan surga-Nya kepada kita lalu kedudukan kita menjadi tinggi di akhirat kelak?
Jawabannya juga ada pada diri kita sendiri…
Saya ingin mengingatkan antum dan diri saya sendiri serta kaum Muslimin, bahwa Allah tidak pernah tertipu oleh seseorang. Allah dapat melihat apa saja yang berada di balik dada dan membedah apa yang disembunyikan oleh jiwa. Allah meng-hisab semua hamba-Nya sesuai dengan kenyataan sesungguhnya. Bukan secara simbolis, menipu atau kamuflase.
Ayat dan hadits tentang hal ini sangat banyak. Misalnya hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya bahwa seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata. “Seseorang berperang karena harta rampasan, seseorang berperang karena popularitas dan seseorang berperang agar kedudukannya bisa diketahui orang. Maka siapakah di antara mereka yang berada di jalan Allah?” Beliau pun menjawab, “Barang siapa berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka orang itu berada di jalan Allah.”
Di Shahih Tirmidzi juga diriwayatkan bahwa (pada hari kiamat) nanti akan didatangkan seseorang yang terbunuh di jalan Allah (menurut anggapan orang). Allah bertanya kepadanya, “Karena apa kamu terbunuh?” Ia menjawab,”Karena Engkau telah memerintahkan berjihad di jalan-Mu, maka aku berperang lalu terbunuh.” Allah berkata kepadanya,”Kamu berbohong.” Malaikat juga berkata kepadanya,”Kamu berbohong.” Allah berkata,”Sebenarnya kamu ingin agar orang mengatakan, ‘si fulan itu memang pemberani.’ Dan sudah ada yang mengatakannya.” Lalu ia termasuk orang pertama yang masuk neraka.”
Mari kita lihat akhi. Seorang Arab Badui datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beriman dan mengikuti beliau kemudian berhijrah ke Madinah. Pada suatu peperangan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat rampasan seorang wanita lalu diberikan kepadanya. Ia berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa ini?” Beliau berkata, “Aku membaginya untukmu.” Ia berkata, “Bukan untuk ini aku mengikutimu, yang aku inginkan adalah sekiranya aku terkena anak panah disini –ia menunjuk ke arah leher- lalu aku mati dan masuk surga.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jika kamu jujur Allah akan membuktikan (kejujuranmu).” Lalu orang itu pun terbunuh di peperangan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya dan orang itu terkena panah di tempat yang ditunjuk itu. Beliau bertanya, “Apakah ia ini orangnya?” Mereka menjawab., “Benar” Beliau bersabda, “Jika kamu jujur Allah akan membuktikan (kejujuranmu).” Lalu beliau mengkafani dengan jubahnya, meletakkannya dan menshalatinya. Lalu berdo’a untuknya, “Ya Allah, hamba-Mu ini keluar untuk berhijrah di jalan-Mu lalu ia terbunuh sebagai syahid dan aku menjadi saksi atasnya.” (Imam Nasa’I dengan sanad shahih).
Benar akhi, siapa yang jujur Allah akan membuktikan kejujurannya. Marilah kita duduk dengan penuh kejujuran terhadap diri sendiri. Kita evaluasi niat dan tujuan kita. Tentunya dengan penuh kesadaran bahwa Allah tidak akan menerima amal kecuali yang ikhlas mengharapkan ridha-Nya. Kalau kita mampu memperbaiki niat – dan ini sangat penting namun sangat sulit pada awalnya- itu akan lebih baik bagi kita, dunia dan akhirat. Jika kita tidak mampu dan tetap saja ada ganjalan terhadap qiyadah kita serta tidak ridha terhadap posisinya sekarang ini, bukan berarti kita harus meninggalkan amal atau memutuskan hubungan dengan ikhwah. Namun hendaknya kita tetap berjihad melawan diri kita untuk mendapatkan niat yang diridhai Allah. Tentu saja berbagai kesulitan yang kita hadapi dalam hal ini menjadi aset kebaikan kita di sisi Allah. Ingatlah firman Allah,
“Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh mencari jalan Kami, pasti akan Kami tunjukkan kepadanya jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah bersama dengan orang-orang yang berbuat ihsan” Al Ankabut: 69.
Kedua:
Kita menunaikan tugas yang telah dibebankan kepada kita dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ketidakpuasan kita terhadap posisi kita itu membuat kita malas menunaikan tugas dan kewajiban.
Ketiga:
Selalu berharap kepada Allah melalui doa dalam shalat, sujud kita dan waktu-waktu mulia agar dikaruniakan amal shalih yang mendekatkan kita kepada-Nya. Juga agar Allah menuntun kita untuk melakukan kebaikan, kebenaran dan merubah kita. Agar kita diselamatkan dari fitnah kedudukan dan kepemimpinan dimana kita tidak mampu menunaikannya. Sebab ia adalah –seperti sabda Rasulullah- amanah, yang pada hari Kiamat nanti menyebabkan kehinaan dan penyesalan. Cukup disini jawaban untukmu akhi. Mudah-mudahan dapat menghilangkan ganjalan di hati antum.
Kini tiba saatnya kita berada pada bagian kedua pembicaraan kita. Yang saya tujukan kepada segenap qiyadah harakah dan gerakan Islam. Apa yang saya sampaikan tadi kepada antum akhi, merupakan taujih dan saran. Bukan berarti para qiyadah harakah dan jamaah terlepas dari tanggung jawab. Atau membebaskan mereka dari kesalahan dan dosa. Bahkan mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam masalah ini. Agar parameternya seimbang dan duduk perkaranya menjadi jelas, maka masalah ini harus dilihat dari dua sisi, pribadi dan jamaah, yang terkait dengan hak-hak dan kewajiban.
Pertama:
Kewajiban pertama kepada para qiyadah jamaah, agar senantiasa mengikuti manhaj syariah dan cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memilih pimpinan di berbagai wilayah dalam rangka melaksanakan tugas-tugas iqomatuddien. Hendaknya mereka berupaya menempatkan orang yang lebih cocok. Kata cocok (munasib) disini adalah sesuai dengan kapasitas syar’i yang membuat orang itu layak menempati sebuah jabatan tertentu. Yakni pada qiyadah tersebut terdapat sifat-sifat positif dan yang paling penting adalah kafaah dan kemampuan menyelesaikan tugas yang dibebankan kepadanya. Menunjukkan keikhlasan dalam memberikan pengarahan kepadanya. Menjadi qudwah bagi bawahannya. Adil dalam suka maupun tidak suka. Tidak menerima perantara. Tidak memihak kepada salah satu pihak. Tidak marah karena nafsunya. Cinta dan benci karena Allah. Tidak merasa lebih tinggi saat menasehati atau mengkritik. Tidak sibuk mencari keuntungan materi maupun non materi dari jabatannya. Bersifat hormat kepada bawahannya, fleksibel dan tidak kaku
Yang lebih penting lagi agar loyalitasnya diberikan kepada fikrah dan bukan kepada orang-orang yang mengangkatnya. Sifat ini saya sebutkan secara khusus karena sangat urgen. Sebab kadang-kadang sebuah fikrah itu dikesampingkan oleh qiyadah, jadinya loyalitas berubah dari untuk fikrah menjadi untuk pribadi qiyadah, berjalan bersamanya, kemana saja, lalu berputar bersamanya mengikuti arah angin.
Kedua:
Hendaknya qiyadah mendidik para bawahannya akan nilai-nilai Islam yang dengan nilai-nilai itu ia dapat menerima untuk berada dibawah kepemimpinan seseorang yang lebih muda darinya. Atau tingkat pendidikan dan wawasannya lebih rendah darinya. Atau hal-hal lain yang berkaitan dengan parameter dunia kalau memang parameter syar’i terpenuhi.
Pendidikan nilai-nilai ini mestinya diberikan kepada mereka sebelum fitnah datang menimpa, ambisi pribadi muncul dan godaan syetan mulai menggejala. Ujian tidak akan datang sebelum ada proses belajar. Sebab kalau tidak, seorang murid akan gagal karena tidak menguasai rumus-rumus dan logaritma yang diujikan. Dimana parameter yang biasa dijumpainya dalam kesehariannya berbeda dengan parameter yang dijumpainya saat ujian.
Ketiga:
Para qiyadah hendaknya tidak menjadikan nash-nash syar’i yang menyeru kepada pengingkaran jati diri dan keikhlasan dalam amal, sebagaimana yang saya sebutkan di atas, sebagai obat bius yang memaksa masing-masing pribadi agar menyerah saja kepada posisi tertentu. Bisa jadi mereka memang punya hak saat ia menolak atau meminta ada perubahan.
Keempat:
Senantiasa memotivasi masing-masing anggota agar menunjukkan kemampuan mereka serta mengembangkan bakat inovatif mereka. Bukannya memendam dan menahannya. Sangat disayangkan ada sebagian orang yang mencoba intervensi terhadap niat mereka lalu memutuskan persoalan berdasarkan niat tersebut. Seolah-olah ia telah membedah hati mereka dan mengungkap niat itu. Ia meginterpretasikan upaya-upaya mereka dalam rangka menunjukkan kemampuan dan mengklaim mereka memiliki sifat hubbudz-dzuhur (exhibitionisme) atau berambisi kepada jabatan dan rakus kedudukan. Bisa jadi memang benar. Namun orang-orang seperti itu perlu diuji sebelum dihakimi.
Kelima:
Anggapan bahwa penilaian qiyadah terhadap anggota, positif maupun negatif, adalah wahyu yang tidak bisa dibantah, yang dengan dasar itu anggota dihukumi kredibel atau tidak, perlu ditinjau ulang dan dikoreksi. Sebab untuk menilai seseorang harus dari berbagai sisi dan setelah melakukan berbagai ujian, untuk menjauhi tendensi pribadi yang kadang bisa mempengaruhi qiyadah kendatipun ia berupaya untuk mengesampingkannya. Betatapun, qiyadah adalah manusia juga yang tidak terbebas dari kesalahan dan kekeliruan dalam mengambil keputusan.
Keenam:
Hendaknya qiyadah bisa menjadi teladan dalam amal shalih. Agar apa yang diucapkan serasi dengan apa yang dikerjakan. Ketahuilah bahwa keteladanan ini mempunyai kesan yang kuat dan mendalam dalam diri anggotanya ketimbang kata-kata yang terucap, apatah lagi kata-kata itu hanyalah pemanis bibir yang tidak ada realita amalnya. Lebih ironis lagi jika amal perbuatannya bertolak belakang dengan pernyatannya dan dengan syariah Islam.
Terakhir, mohon maaf atas jawaban yang bertele-tele ini. Kita memohon kepada Allah agar menjadikan nasihat ini ikhlas hanya mengharapkan ridha-Nya dan bisa menjadi kontribusi untuk antum akhi, untuk keluar dari cobaan yang menimpa.
Kalau kita cermati, jawaban sang ustadz terhadap persoalan tsiqoh yang mulai terganggu itu sedemikian detail dengan hujah yang kuat. Dan perlu dipahami, sang ustadz bukanlah anggota jamaah jihad namun jamaah dakwah. Maka bagaimana pendapat anda terhadap seorang anggota jamaah jihadiyah yang telah sekian lama dididik di jamaah tersebut dan memiliki pengetahuan yang memadai tentang organisasi ini berikut para qiyadahnya dan mekanisme kerjanya dalam menghasilkan sebuah keputusan dan kebijakan. Semestinya para anggota, apalagi para pengurusnya, memiliki tingkat ketsiqohan dan positif thinking kepada qiyadah yang lebih baik dari mereka.
Demikian pula, semestinya para qiyadah di jamaah semacam ini memiliki ketsiqohan dan positif thinking kepada para anggota yang lebih baik daripada mereka. Hal ini dikarenakan tuntutan untuk menjadi jamaah yang sangat solid lebih besar daripada mereka sebab jamaah jihadiyah adalah sebuah jamaah yang mengemban tugas dakwah dan jihad sekaligus. Sementara jamaah dakwah baru pada tahap konsentrasi di bidang dakwah. Di sinilah urgensi dari tsiqoh mutabadilah antara anggota dan qiyadah yang menjadi penentu dari soliditas sebuah jamaah, keberhasilanya dalam menjalankan seluruh programnya dan mengatasi segala rintangan yang menghalang di jalanya sebagaimana pernyataan Hasan Al Banna rahimahullah,
“Pemimpin adalah unsur penting dalam dakwah; Tidak ada dakwah tanpa kepemimpinan. Kadar tsiqoh mutabadilah – yang bersifat timbal balik - antara pemimpin dan yang dipimpin menjadi parameter yang menentukan sejauh mana kekuatan sistem jamaah, kemantapan langkah-langkahnya, keberhasilannya mewujudkan tujuan-tujuannya, dan kemampuannya mengatasi berbagai kendala yang menghadangnya.” [lasdipo.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar