Jumat, 23 Mei 2014

SAAT TAWARAN ABU JAHAL DISAMBUT

Al Imam Jalaluddin as Sayuthiy rahimahullah berkata di dalam KitabnyaLubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul:

"Ibnu Mardawaih dan Ibnu Abi Hatim mengeluarkan dari jalur Ibnu Ishaq dari Muhammad Ibnu Abi Muhammad dari ‘Ikrimah dari Ibnu ‘Abbas berkata: Umayyah Ibnu Khalaf , Abu Jahl Ibnu Hisyam dan sejumlah tokoh dari Quraisy keluar dan terus mendatangi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian mereka berkata “Hai Muhammad, mari kesini kamu usap tuhan-tuhan kami dan (nanti) kami masuk bersama kamu di dalam agamamu.” Sedangkan beliau ini menginginkan keislaman kaumnya, maka beliau iba terhadap mereka, maka Allah menurunkan: “Dan mereka hampir memalingkan engkau (Muhammad) dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar engkau mengada-ada yang lain terhadap Kami; dan jika demikian tentu mereka menjadikan engkau sahabat yang setia. Dan sekiranya Kami tidak memperteguh (hati)mu, niscaya engkau hampir condong sedikit kepada mereka, jika demikian, tentu akan Kami rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan berlipat ganda setelah mati, dan engkau (Muhammad) tidak akan mendapat seorang penolong pun terhadap Kami.” [Al Isra: 73-75] Saya berkata: Ini adalah atsar yang paling shahih yang ada tentang sebab nuzul ayat itu, dan ia adalah isnad jayyid (sanad yang bagus) dan ia memiliki atsar penguat. Abu Asy Syaikh mengeluarkan dari Sa’id Ibnu Jubair, berkata: Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam mengusap hajar (aswad), maka mereka (orang-orang musyrik) berkata: “Kami tidak akan membiarkan kamu mengusap (hajar aswad) sampai kamu memeluk tuhan-tuhan kami,” maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam berkata: “Tidak ada masalah seandainya saya melakukan (hal itu) sedangkan Allah mengetahui dari saya penyelisihannya.” Maka ayat itu turun. Di dalam sebab nuzul ayat-ayat di atas para pembesar Quraisy memberikan tawaran, janji, dan jaminan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tapi dengan syarat yang harus ditunaikan oleh beliau. Yaitu mereka menjanjikan akan masuk Islam tapi dengan syarat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam mengusap berhala-berhala mereka, dan karena sangat inginnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman mereka yang akan berdampak kepada keislaman bangsa Quraisy karena yang menjanjikan janji tadi adalah para pemuka Quraisy, maka hampir saja Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengikuti tawaran tersebut dengan anggapan bahwa hati beliau tetap bersih dan mengingkari dan Allah ta’ala mengetahui pengingkaran hatinya itu. Maka Allah ta’ala menurunkan ayat tersebut yang mengecam bisikan hati itu dan mengancam andaikata bisikan hati itu direalisasikan. Allah ta’ala menyatakan bahwa hampir saja orang-orang kafir itu memalingkan Rasulullah dari ajaran Allah, yaitu sekedar mengusap berhala secara dhahir sedangkan bathin mengingkari dengan tujuan meraih mashlahat dakwah berupa keislaman mereka, padahal pengusapan berhala itu bukanlah syirik akbar tapi perbuatan yang haram. Dan Allah ta’ala mengatakan “agar Engkau mengada-ada yang lain terhadap Kami”, yaitu bahwa tindakan mengusap berhala itu akan mengundang pertanyaan para sahabat kenapa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam melakukan hal itu padahal perbuatan itu dilarang oleh Allah ta’ala, maka hal itu mendorong Rasulullah untuk mencari alasan untuk melegalkannya, dan itu adalah berdusta atas nama Allah atau mengada-ada yang lain terhadap Allah ta’ala. Kemudian firrman-Nya ta’ala, “dan jika demikian tentu mereka menjadikan engkau sahabat yang setia”, maksudnya andaikata Rasulullah melakukan apa yang mereka inginkan berupa pengusapan berhala walaupun hatinya mengingkari, tentulah orang-orang kafir itu memberikan kepercayaan, kedudukan dan jabatan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau telah mengikuti ajaran dan tawaran mereka. Kemudian di dalam ayat-ayat berikutnya Allah ta’ala menjelaskan bahwa Dia-lah yang telah meneguhkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak cenderung kepada mereka dan tidak mengikuti tawaran mereka. Dan Dia ta’ala mengancam bahwa andaikata beliau mengikuti tawaran mereka itu, tentu Allah memberikan lipatan adzab di dunia dan di akhirat. Bila ini adalah ancaman dan kecaman serta vonis bagi sekedar menerima syarat pengusapan berhala yang bisa dilakukan di dalam hitungan menit atau detik dengan ada jaminan dari para pemberi syarat bahwa mereka akan masuk islam setelahnya, dan itupun bisa dilakukan secara dhahir saja sedang hati mengingkarinya. Maka lebih dasyat dari itu dalam hal ancaman, kecaman, dan vonis adalah orang-orang yang mengklaim sebagai aktivis Islam yang mana mereka menerima tawaran para thaghut untuk masuk di dalam sistim syirik demokrasi yang sudah jelas kemusyrikan dan kekafirannya tanpa ada jaminan dari para thaghut itu untuk komitmen dengan penegakkan hukum Islam. Bahkan justru para aktivis (baca: penjual agama) itulah yang memberikan jaminan kepada para thaghut itu untuk tetap komitmen dengan jalan demokrasi, komitmen dengan UUD 45 dan Pancasila, yang mana itu adalah syarat yang ditetapkan para thaghut bagi ssemua partai politik yang masuk di dalam kancah demokrasi dan pemilu sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Partai Politik, dan silahkan lihat kewajiban partai politik di sana! Kalau mereka berkilah bahwa hati mereka benci dengan demokrasi dan cinta kepada Islam, maka klaim itu tidak bermanfaat sebagaimana kebencian kepada berhala quraisy tidaklah bermanfaat bila dhahir badan mengusap atau memeluk berhala itu. Sebagaimana tujuan baik yang diklaim oleh orang-orang yang masuk ke dalam kancah demokrasi juga tidak bermanfaat, seperti tidak manfaatnya tujuan baik yang diinginkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, yaitu keislaman Quraisy, dari pengusapan berhala itu. Karena islam itu adalah dien yang suci yang tidak melegalkan segala macam cara sebagaimana agama mashlahat dakwah yang dianut para aktivis penjual agama itu. Ini dikarenakan tujuan yang baik itu tidaklah bisa melegalkan hal yang dilarang, tapi hal yang dilarang itu hanyalah menjadi boleh dengan dalil khusus, dan dalam hal kemusyrikan dan kufur akbar hanyalah dibolehkan dalam keadaan dipaksa saja,  sebagaimana dalam firman-NYA:

"الا من اكره وقلبه مطمئين بالايمان...."

" kecuali orang yang dipaksa sedangkan hatinya tenang dengan iman......” [An-Nahl: 106]
Al Imam Su’ud Ibnu Abdil ‘Aziz rahimahullah berkata: Barangsiapa memalingkan sesuatu dari hal itu kapada selain Allah, maka dia itu musyrik, baik pelakunya itu ahli ibadah maupun orang fasiq, dan sama saja niatnya itu baik ataupun rusak.” [Ad-Durar as Saniyyah: 9: 270] Sedangkan demokrasi itu adalah pemalingkan ibadah atau hak khusus Allah yaitu penetapan hukum kepada selain Allah ta’ala. Kemudian sebagaimana andaikata Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengikuti tawaran penyentuhan berhala, maka hal itu akan menggiringnya untuk berdusta dan mengada-ada yang lain terhadap Allah, maka sesungguhnya para aktivis penjual agama yang telah masuk mengikuti tawaran thaghut yang menawarkan jalur demokrasi, adalah telah benar-benar berdusta atas nama Allah dan mengada-ada kebohongan terhadap Allah ta’ala dalam rangka melegalkan cara mereka itu. Terkadang menyamakan perbuatan syirik mereka itu dengan jabatan Nabi Yusuf ‘alaihissalam atau dengan posisi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam di dalam Hilful Fudlul, kadang menamakannya sebagai syura dan pelegalan-pelegalan lainnya yang justru menambah kekafiran mereka itu. Padahal sesungguhnya berdusta atas nama Allah itu adalah dosa kekafiran yang lebih tinggi dari syiriknya itu, sebagaimana urutan dosa yang Allah ta’ala sebutkan di dalam firman-Nya:
“Katakanlah (Muhammad): “Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbuatan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu sedangkan Dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu berkata atas Nama Allah apa yang tidak kamu ketahui”.[Al A’raf : 33]
Mereka dengan segala syubhat dan dalih yang mereka utarakan itu ingin menetapkan suatu hukum syar’i, yaitu bahwa masuk ke dalam sistim demokrasi itu adalah halal dan boleh di dalam ajaran Allah ta’ala dan bahkan sangat baik karena telah dicontohkan oleh Nabi Yusuf ‘alaihissalam dan dipuji oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hiful fudlul-nya dan bahkan dianjurkan oleh Allah ta’ala di dalam firman-Nya:
" Dan ajaklah mereka bermusyawarah di dalam urusan itu.” [Ali ‘Imran : 159]
Bukankah demikian kelaziman pendapat kalian wahai para penjual agama saat kalian berdalih dengan alasan-alasan di atas untuk melegalkan tindakan kalian masuk ke dalam demokrasi itu ?!!! Sungguh tidak berdalih dengan kisah Yusuf ‘alaihissalam, hilful fudlul dan syura untuk melegalkan sikap masuk ke dalam parlemen demokrasi kecuali orang murtad lagi zindiq. Kemudian sebagaimana andaikata Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam mengikuti tawaran mereka, maka mereka akan menjadikan beliau sebagai teman yang setia dengan diberikan posisi dan jabatan. Maka itulah realita ayat pada masa sekarang, dimana para aktivis Islam yang dahulu berseberangan dengan thaghut RI ini, setelah mereka melebur dengan ajaran thaghut dan masuk di dalam parlemen demokrasi, maka para thaghut pun membuka jalan dan mempersilahkan mereka untuk menjabat posisi lumayan penting, seperti Ketua MPR, Menteri, Gubernur, Walikota, dan yang lainnya. Inilah realita ayat, ”dan jika demikian tentu mereka menjadikan engkau sahabat yang setia.” [Al Israa: 73]. Sehingga dengan menerima tawaran thaghut itu mereka bisa nyaman, sejahtera dan tentram menikmati (hasil) kekafirannya berupa gaji besar dan fasilitas jabatan.
“Dan dia menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah: “Bersenang-senanglah kamu dengan kekafiran itu untuk sementara waktu. Sungguh kamu termasuk penghuni neraka.” [Az Zumar : 8]
Allah ta’ala tidak meneguhkan hati mereka di saat mendapat tawaran thaghut sehingga mereka benar-benar larut dan sangat cenderung kepada tawaran thaghut yang menggiurkan, ini dikarenakan mereka menyimpang dari manhaj yang benar dan berpaling dari hujjah yang nyata, sehingga Allah-pun menyesatkan hati mereka ,
“Maka ketika mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang fasiq.”[Ash-Shaff : 5]
Dan Allah ta’ala kuasakan syaitan terhadapnya yang menghiasi perbuatan buruk mereka dengan hiasan yang baik, sehingga mereka merasa bahwa merekalah yang benar. 
“Dan barangsiapa berpaling dari pengajaran Ar Rahman, Kami biarkan syaitan menyesatkannya, dia  menjadi teman karibnya. Dan sungguh mereka (syaitansyaitan itu) benar-benar menghalang-halangi mereka dari jalan yang benar, sedang mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk.”[Az Zukhruf : 36-37]
Sehingga kecenderungan kepada dunia itu telah menutupi cahaya ilmu yang selama ini dimiliki sebagian mereka, yang pada akhirnya menjadikan mereka sebagai cerminan Bul’am Ibnu Ba’ura masa kini ,
“Dan bacakanlah (Muhammad) kepada mereka, berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami kepadanya, kemudian ia melepaskan diri dari ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh setan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang yang sesat. Dan sekiranya Kami kehendaki, niscaya Kami tinggikan (derajat)nya dengan (ayat-ayat) itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan mengikuti keinginannya (yang rendah), maka perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya dijulurkan lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia menjulurkan lidahnya (juga). Demikianlah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka berpikir.”[Al-A’raf : 175-176]

Itulah kecenderungan kepada dunia yang telah menghantarkan Bul’am masa dulu dan Bul’am –Bul’am masa sekarang kepada status hina seperti anjing yang rakus, dimana peringatan ayat-ayat Allah tidaklah membuat mereka menarik diri dari kecenderungannya kepada dunia dan kemudahannya. Sebagaimana peringatan lemparan batu tidak membuat si anjing menarik lidahnya yang menjulur. Itulah perumpamaan bagi para penjual agama, bahkan sebenarnya anjing masih lebih baik daripada mereka, dimana hasil buruan anjing masih halal dan bisa dimakan, dan sedangkan sembelihan mereka adalah tidak halal karena sembelihan orang murtad.
Semoga Allah ta’ala memberikan ‘afiyah bagi agama dan dunia kita….

Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Rasulullah, dan segala puji bagi Allah swt.

Oleh : Abu Sulaiman

1 komentar:

  1. Blackjack - Table Games at Blue Ridge Casino Resort
    The dealer places a bet on 보령 출장안마 each card. Once 창원 출장안마 the dealer places a bet, 익산 출장안마 the 광명 출장마사지 dealer makes a small bet on the  Rating: 7.7/10 · ‎2,254 인천광역 출장마사지 reviews

    BalasHapus