Tampilkan postingan dengan label IQRO'. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IQRO'. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Juni 2014

IQRO' BISMIROBBIK

بسم لله الرحمن الرحيم

      Alhamdulillahi robbil 'alamin, segala puji hanya milik ALLAH yang masih memberikan kita begitu banyak nikmat yang tak terhitung oleh kita termasuk nikmat paling besar berupa iman dan islam yang ada dalam diri kita. Shalawat serta salam mudah-mudahan senantiasa ALLAH curahkan kepada uswah kita khotamul anbiya nabi Muhammad saw, juga kepada keluarganya, sahabatnya, serta para pengikut risalah beliau hingga yaumil akhir kelak, dan semoga kita termasuk dalam golongannya, aamiin. Amma ba'du.

      Seperti yang kita tahu bahwa ayat alquran yang pertama kali diturunkan oleh ALLAH lewat perantara malaikat Jibril a.s. kepada nabi Muhammad s.a.w ketika beliau bertahanut di gua hiro adalah surat Al Alaq ayat 1-5, yang kurang lebih terjemahannya sebagai berikut :

"Bacalah dengan (menyebut) nama Robbmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Robbmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS.Al-Alaq 1-5)

Disini penulis tidak akan membahas tafsir ataupun asbabun nuzhul 5 ayat pertama surat Al-Alaq tersebut diatas karna mungkin sebagian besar kaum muslim sudah mengetahuinya lewat buku-buku tafsir seperti ibnu katsir atau yang lainnya, tapi yang akan penulis bahas di kesempatan ini adalah tentang 2 kata pertama dari ayat 1 sesuai dengan judul posting tulisan ini yaitu " Iqro' Bismirobbik".

     Iqro'! adalah sebuah perintah dari ALLAH kepada kita untuk membaca, karena arti kata dari iqro' sendiri adalah "bacalah!". Perintah membaca disini bukan hanya membaca pada umumnya yang hanya sekedar membaca sebuah tulisan karena jika perintah tersebut hanya tentang membaca tulisan pasti harus ada kata objek yang menyertainya, tetapi lebih dari itu yang dimaksud iqro disini adalah keharusan kita untuk membaca/memikirkan/merenungkan/mentafakuri apa arti dari kehidupan kita di dunia ini.

     Bacalah!!, ALLAH memerintahkan kita untuk membaca, artinya apa? Yang namanya sebuah perintah, -apalagi ini adalah perintah dari ALLAH-, itu berarti apabila kita laksanakan maka akan berbuah pahala dan ridho dariNYA dan sebaliknya jika tidak kita laksanakan perintah tersebut maka kita akan mendapat dosa dan murkaNYA. 

     Iqro' terbagi menjadi 2 yaitu iqro' ayat-ayat qauliyah dan iqro' ayat-ayat kauniyah. 

  •  Iqro' qauliyah adalah membaca ayat-ayat yang tersurat/tertulis, contohnya membaca kitab alquran atau kitab hadist, dll.

  • Iqro' kauniyah adalah membaca ayat-ayat yang tersirat/terhampar luas diseluruh alam semesta, contohnya membaca tentang penciptaan langit dan bumi, pergantian siang malam, bagaimana proses hujan terjadi, dll.


     Apakah tujuan ALLAH memerintahkan kita untuk membaca? Tujuan yang paling utama dari membaca adalah ilmu/pengetahuan. Dengan membaca bisa mengubah kita yang awalnya tidak tahu menjadi tahu, yang mulanya tidak berilmu menjadi punya ilmu. Seperti yang disebut pada ayat 4 dan 5 diatas. Contoh mudahnya mungkin seperti penulis yang sebelumnya sama sekali tidak tahu tentang cara membuat sebuah blog kemudian dengan proses membaca akhirnya alhamdulillah dengan seizinNYA  sekarang penulis menjadi tahu dan bisa membuat blog sampai bisa memposting tulisan yang sedang kita baca ini. 

Pada dasarnya semua orang yang hidup di dunia ini tanpa disadari telah atau sedang melakukan kegiatan membaca itu sendiri, benarkah?

  •  Contoh: ketika seorang sedang berjalan tiba-tiba didepannya ada lubang besar di jalan yang sedang dia lalui, kira-kira apa yang akan orang tersebut lakukan? kalau dia membaca pasti dia berpikir bahwa kalau dia terus berjalan kedepan maka dia akan terperosok jatuh kedalam lubang tersebut, oleh karena itu selanjutnya pasti dia akan merubah arah langkahnya agar dia tidak masuk lubang tersebut.   
Itulah contoh kecil yang penulis maksud tentang membaca dalam bahasan ini. Intinya membaca itu sangat dibutuhkan dalam kehidupan kita ini. Karena tanpa membaca hidup kita akan seperti kehilangan arah. Makanya penulis jadi heran ketika ada seseorang yang ditanya tentang apa hobinya? Lalu orang tersebut menjawab bahwa hobinya adalah membaca. Hobi????? Hellooowww (sedikit meniru gaya anak alay zaman sekarang, hehe), membaca itu bukanlah suatu hal kecil yang hanya dilakukan kadang-kadang atau hanya sekedar untuk hobi, tapi membaca itu adalah sebuah kebutuhan primer dalam hidup!!! sama pentingnya seperti kebutuhan kita akan makan, minum, tidur, dan kebutuhan primer yang lainnya.
    Kembali lagi soal membaca sebagai sebuah perintah. Kalau memang kita semua sudah melaksanakan perintah membaca tadi, apakah itu berarti kita otomatis akan mendapatkan pahala dariNYA? karena bukannya ketika sebuah perintah dilaksanakan akan mendatangkan pahala?, belum tentu. Buktinya orang-orang kafir tidak mendapatkan pahala dariNYA walaupun mereka membaca dalam hidupnya bahkan mereka membaca lebih banyak daripada kita yang menyebabkan sekarang mereka lebih maju dalam kehidupan dunia dibanding kita orang muslim. Tapi mengapa semua amalan-amalan mereka (termasuk membaca) tidak bernilai apapun disisiNYA?.
      Mari kita lihat kembali firmanNYA di ayat pertama tadi, " Iqro' bismirobbik alladzi kholaq". Ya, perintah dalam ayat yang agung ini bukan hanya kata iqro' atau bacalah, tapi masih ada kata kelanjutannya yaitu bismirobbik.........atau dengan nama robbmu (Allah) yang telah menciptakan. Dengan kata lain berarti perintah membaca ini adalah bukan sebuah perintah biasa tetapi ini adalah sebuah perintah bersyarat yang menegaskan bahwa menjalankan perintah itu harus dibarengi syarat tersebut. Dan syarat itu adalah dengan bismirobbik tadi yaitu apa yang kita baca harus dengan atas nama ALLAH, untuk ALLAH, dan dengan tuntunan ALLAH.
  • Dengan nama ALLAH, yaitu ketika setiap melakukan aktivitas apapun kita diharuskan untuk selalu mengawalinya dengan menyebut asma allah, misalkan menyebut bismillahirrohmanirrohim.
  • Untuk ALLAH, yaitu setiap perbuatan yang kita lakukan baik itu ibadah ritual maupun ibadah muamalah harus diniatkan semata-mata hanyalah untuk mencari ridho dan rahmatNYA saja, tidak ada niatan lain.
  • Dengan tuntunan ALLAH, yaitu setiap aktivitas dari yang kecil sampai yang besar dalam hidup kita harus sesuai dengan apa yang ALLAH dan rosulNYA ajarkan, tidak boleh keluar dari tuntunan islam. Ketika kita melakukan suatu perbuatan/amalan, terus kita awali dengan menyebut bismillah lalu diniatkan ikhlas lillahi ta'ala tetapi kita mengabaikan satu syarat lagi yaitu tidak sesuai dengan tuntunan ALLAH dan rosulNYA, maka amalan kita tersebut belum bisa disebut dengan maksud bismirobbik tadi yang menyebabkan amalannya tertolak atau sia-sia. Contoh : " Ketika kita akan makan kita awali dengan membaca bismillah dan doa sebelum makan dengan niat untuk mencari berkah dan ridhoNYa dari rezeki yang kita makan tersebut, tetapi ada satu hal yang hilang dari syarat tadi yaitu ternyata makanan yang kita makan tadi ternyata didapat tidak sesuai tuntunan dengan apa  yang ALLAH ajarkan, misal makanan tadi kita dapatkan dengan hasil mencuri atau dengan cara yang haram.

   Kesimpulannya, sebagai seorang muslim sudah selayaknya lah kita jadikan setiap gerak langkah hidup kita di dunia ini dari hal terkecil seperti makan,minum,tidur,dll sampai ke hal terbesar seperti bermasyarakat,bernegara,perang,dll sesuai dengan apa yang ALLAH Al Khaliq kehendaki dan menjadikan orientasi hidup kita ini semata-mata hanyalah dalam rangka untuk beribadah kepadaNYA karena tidak ada tujuan lain kita diciptakan ke dunia ini kecuali untuk beribadah seperti yang ALLAH SWT sebutkan dalam firmanNYA surat 51 ayat 56.

   Akhir kata penulis hanya bisa memohon ampun padaNYA apabila ada khilaf atau kesalahan apapun dalam menuliskan postingan ini, dan kebenaran hanyalah datang dariNYA saja. 
Washollallahu wa salim wa barik 'ala muhammad, wal hamdulillahi robbil 'alamin.

Selasa, 13 Mei 2014

HAKEKAT DINUL ISLAM

PENYEBAB UTAMA PERPECAHAN UMAT ISLAM DI INDONESIA

Pemeluk Agama Islam di Indonesia konon katanya merupakan populasi terbesar di dunia, tapi sayang mereka menganut Agama Islamnya bukan atas dasar pemahaman dan keyakinan yang haq, tapi atas dasar keturunan sehingga melahirkan generasi muslim yang awam terhadap ajaran Islam yang sebenarnya. Dari semenjak kecil mereka dikenalkan dengan Agama Islam  yang bathil atau Islam turunan yang ada di bawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah (Mulkiyah Thogut), padahal di zaman Rosululloh SAW bahwa Islam bukanlah sebuah Agama tapi sebuah Ad-Din (sistem hidup), akibat dari salah menafsirkan kata Ad-Din menjadi Agama, maka akhirnya umat Islam di Indonesia ini secara turun temurun menjadi penganut Agama Islam yang ada di bawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah (Mulkiyah Jahiliyah atau Mulkiyah Thogut).
Definisi Ad-Din dalam Al-Qur’an dan bahasa Arab merupakan hal yang unik; seperti halnya definisi Ad-Din menurut versi Alloh tidak akan sama dengan definisi Agama menurut versi bahasa Indonesia (Sansakerta), definisi sholat menurut versi Alloh tidak sama dengan definisi sembahyang menurut versi bahasa Indonesia dan begitu juga dengan definisi shaum tidak sama dengan definisi puasa menurut versi bahasa Indonesia.
Istilah Ad-Din dalam Al-Qur’an boleh diterjemahkan secara teknis ke dalam bahasa Indonesia menjadi Agama, tapi Agama harus diberi pengertian yang sesuai dengan yang diharapkan oleh Alloh dan Rosul-Nya. Sebab jika Agama diartikan sebagaimana asal bahasanya (Sansakerta), maka jika disambungkan dengan kata ISLAM akan melahirkan definisi AGAMA ISLAM yang tidak sama dengan DINUL ISLAM.
Hal ini sangat prinsip sekali, mengingat efek yang ditimbulkan dari salah memberi pengertian terhadap istilah DINUL ISLAM akan sangat fatal, akibat dari kekeliruan dalam mengaflikasikan dari istilah itu, maka akhirnya kita salah alamat bukannya kita melaksanakan DINUL ISLAM yang Alloh kehendaki, malah kita hanyut dan larut dalam kehidupan AGAMA ISLAM yang ada dibawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah. Mereka sama sekali tidak mengenal akan keberadaan Agama Islam yang benar yakni Agama Islam yang ada dibawah naungan LEMBAGA DINUL ISLAM. Oleh karena itu mulai sekarang kita sama-sama untuk menggali definisi dan ruang lingkup yang ada dalam Risalah Dinul Islam secara utuh. Tinggalkanlah pemahaman AGAMA ISLAM yang ada dibawah naungan LEMBAGA DINUL JAHILIYAH, mari sekarang kita untuk berhijrah secara totalitas ke dalam AGAMA ISLAM yang ada dibawah naungan LEMBAGA DINUL ISLAM.
Untuk Lebih Jelasnya Saya Disini Akan Membongkar Pemahaman Yang Salah Terhadap Pemberian Definisi dari Risalah Dinul Islam Secara Lengkap dan Utuh (Kaffah) Seperti Yang Alloh dan Rosul-Nya Kehendaki. Karena Hal Ini Merupakan Penyebab Utama Terjadinya Perpecahan dan Perbedaan Pemahaman Diantara Kaum Muslimin Di Indonesia. Mudah-Mudahan Bermanfaat.

Daftar Isi:
BAB I Risalah Dinul Islam
1. Pengertian Risalah.
2. Pengertian Ad-Din.
3. Pengertian Al-Islam.
4. Lawan Dinul Islam (Dinul Jahiliyah).
5. Perbedaan Dinul Islam dan Dinul Jahiliyah.
6. Perbedaan Pengertian Agama dan Ad-Din.
7. Ciri-Ciri Keadaan Pemeluk Agama Islam Yang Ada Dibawah Naungan Lembaga Dinul Jahiliyah Mekkah.
8. Ciri-Ciri Pemeluk Agama Islam Yang Ada Dibawah Naungan Lembaga Dinul Islam Madinah.
9. Gambaran Struktur Lembaga Dinul Jahiliyah Mekkah.
BAB II Ruang Lingkup Risalah Dinul Islam.
1.  Aqidah – Tauhid.
2.  Syari’at – Ibadah.
3.  Akhlaq.
URAIAN
BAB I Risalah Dinul Islam
1. Pengertian Risalah.
  • Ajaran, tuntunan atau konsep hidup.
  • Amanah dari Alloh SWT Qs 7:79.
Jadi yang dimaksud dengan RISALAH adalah ajaran, tuntunan atau konsep hidup hasil ciptaan Alloh SWT yang diamanahkan (diwahyukan/diembankan) kepada para Rosul-Nya (Nabi Adam Alahis Salam hingga Nabi Muhammad SAW) melalui malaikat Jibril AS supaya dijadikan pedoman dalam menata dan mengatur seluruh aspek kehidupan lahir dan bathin manusia dengan tujuan demi tercapainya keselamatan dan kebahagiaan yang sejati di dunia dan akhirat.
Risalah Alloh yang diturunkan ke muka bumi ini dari sejak Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW adalah tunggal yakni; DINUL ISLAM atau DIN ISLAM. Simak pengakuan Para Nabi, Rosul dan orang sholeh yang telah diabadikan dalam Al-Qur’an;
  • Nabi Ibrohim Qs 22:78 / 2:125,130-136 / 3:64-67,84.
  • Nabi Ismail Qs 3:19.
  • Nabi Yaqub Qs 2:132-136.
  • Nabi Yusuf  Qs 12:101.
  • Nabi Sulaiman Qs 27:29-31.
  • Nabi Isa Qs 3:19.
  • Kaum Khawariyun pembela Nabi Musa Qs 3:52.
  • Tukang sihir yang ditaklukkan oleh Nabi Musa Qs 7:126.
  • Ratu Balqis (Raja Saba) Qs 27:44.
  • Seorang sholeh Qs 46:15.
Dan berikut komentar Nabi Muhammad SAW;
Nabi-nabi ialah bersaudara yang tidak seibu, ibunya berlainan tapi din-nya satu. (HR Bukhori Muslim dan Abu Daud).
2. Pengertian Ad-Din.
Arti AD-DIN secara teknis;
  • Balasan, pahala.
  • Anugerah, penghormatan.
  • Sistem ke  rajaan, sistem pemerintahan, negara.
  • Arti Ad-Din secara teknis menurut bahasa Inggris adalah religion.
  • Arti Ad-Din secara teknis menurut bahasa Belanda adalah religie.
  • Arti Ad-Din secara teknis menurut bahasa Indonesia adalah AGAMA
A.  Pengertian AD-DIN Menurut Bahasa Arab.
Dilihat dari bahasa Arab dalam kamus Al-Munjid, bahwa kata AD-DIN dalam bentuk jamaknya Ad-dyan, yang berarti:
1.  Al-Jaza wal mukafah, yang berarti:
  • Balasan, pahala.
  • Anugerah, penghormatan.
  • Sistem ke  rajaan, sistem pemerintahan, negara.
2.  Al-MalikuWas Sulthon, yang berarti:
  • Sistem kekuasaan, sistem kedaulatan, kerajaan dengan rajanya.
  • Sistem pengelolaan, sistem pengurusan.
3.  At-Tadbir, yang berarti:
  • Sistem pemerintahan.
  • Sistem ketentuan, peraturan, norma.
4.  Al-Qodho, yang berarti:
  • Sistem perundang-undangan.
  • Sistem ketetapan, keputusan.
5.  Al-Hukmu, yang berarti:
  • Sstem peradilan, sistem hukum pidana dan perdata.
  • Sistem persidangan, perhitungan.
6.  Al-Hisab, yang berarti:
  • Sistem pemutusan perkara.
  • Sistem kecintaan.
7.  At-Tho’at, yang berarti:
  • Sistem ketaatan, kesetiaan / loyalitas.
8.  Al-Ibadah, yang berarti: sistem ibadah (sistem penyembahan, sistem penghambaan atau sistem pengabdian).
B.  Pengertian AD-DIN menurut H. Moenawar Cholil:
Kata AD-Din merupakan masdar dari kata kerja dana – yadinu – adyan yang menurut bahasa berarti:
  1. Cara, adat kebiasaan, budaya.
  2. Undang-undang, aturan, norma.
  3. Kecintaan, ketaatan, kesetiaan, nasihat.
  4. Meng-Esa-kan Alloh.
  5. Perhitungan, peradilan.
  6. Pembalasan.
  7. Hari kiamat, hari menegakkan keadilan.
  8. Agama.
Terlihat dan cukup jelas sekali di sini bahwa agama tidak mewakili pengertian AD-DIN, akan tetapi ia hanya merupakan cabang atau satu aspek yang ada dalam sebuah AD-DIN.
C. Pengertian AD-DIN menurut Alloh SWT Dalam Al-Qur’an;
  • Undang-Undang / Aturan / Hukum Qs 12:76.
  • Hukum / Peradilan Qs 24:2 / 9:36.
  • Kekuasaan (Kedaulatan) Qs 56:86 / 3:83
  • Ibadah; Pengabdian (Ketaatan / Loyalitas) Qs 16:52 / 39:11 / 40:14,65
  • Agama Qs 107:1
  • Pembalasan Qs 1:4 / 82:17 / 95:7.
  • Tatanan / Sistem Hidup Qs 110:1-4 / 3:19,85 / 5:3 / 42:13
Untuk lebih jelasnya, sekarang simaklah firman Alloh SWT dalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang pengertian AD-DIN:
1.  Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Dengan demikian Kami (Alloh) membuat program bagi Yusuf, tidak patut Yusuf mengadili saudaranya dengan undang-undang Raja kecuali Alloh mengizinkan-Nya Qs 12:76.
2.  Apakah mereka mempunyai pemimpin selain dari Alloh yang mensyari’atkan (menetapkan) untuk membuat aturan bagi mereka tanpa legalitas (izin resmi) dari Alloh….? Qs 42:21.
3.  Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap keduanya sebanyak seratus kali dera dan janganlah merasa belas kasihan kepada keduanya dalam (menjalankan) peradilan / hukum Alloh, jika kalian beriman kepada Alloh dan hari akhirat dan hendaklah pelaksanaan hukuman itu disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman Qs 24:2.
4.  Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah ketetapan hukum yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa Qs 9:36.
5.  Maka apakah mereka mengakui selain kekuasaan Alloh, padahal hanya kepada-Nya-lah tunduk seluruh apa yang ada di langit dan di bumi baik dengan rela maupun dengan terpaksa dan hanya kepada Alloh-lah mereka di kembalikan Qs 3:83.
6.  Maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah)? Qs 56:86
7.  Dan kepunyaan-Nya-lah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi ini, maka hanya untuk-Nya-lah ketaatan / loyalitas itu selama-lamanya. Maka mengapa kalian bertaqwa (taat / loyal) kepada selain Alloh Qs 16:52.
8.  Katakanlah: “Sesungguhnya aku diperintahkan supaya mengabdi hanya kepada Alloh saja dengan memurnikan ketaatan / loyalitas kepada-Nya dalam menjalankan sistem (Islam)” Qs 39:11.
9.  Maka mengabdilah kepada Alloh dengan memurnikan ibadah / pengabdian kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukainya Qs 40:14.
10.  Dia-lah Yang Maha Hidup Kekal, tidak ada pimpinan selain Dia, maka mengabdilah kepada Dia dengan memurnikan pengabdian kepada-Nya. Segala puji hanya milik Alloh Robb seluruh alam Qs 40:65.
11. Yang menguasai hari pembalasan Qs 1:4.
12. Untukmu agama-mu dan untukku agama-ku Qs 109:6.
13. Dia-lah yang telah mengutus Rosul-Nya dengan membawa petunjuk (kitabulloh) dan sistem hidup yang haq supaya ditegakkan di atas sistem hidup yang lain, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya Qs 9:33.
14. Dan berjuanglah sampai tatanan / sistem Alloh itu terlaksana (tegak) seluruhnya hingga tiada kekacauan lagi……….Qs 8:39.
15. Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang Ad-din (sistem hidup) yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa Yaitu: Tegakkanlah Ad-Din dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik untuk ber-sistem (Islam) seperti yang kamu serukan kepada mereka. Allah menarik orang kepada sistem (Islam) itu sesuai dengan kehendak-Nya dan memberi petunjuk kepada orang yang mau kembali (kepada Din-Nya) Qs 42:13.
16.  Apabila telah tiba pertolongan Alloh dan kemerdekaan (Dinul lslam di wilayah negeri Indonesia), maka kalian akan melihat manusia berbondong-bondong masuk Agama Alloh (Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam), maka bertasbihlah dengan memuji Robb-mu dan mohonlah ampunan kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima Taubat Qs 110:1-3.
17.  Pada hari ini telah Ku-sempurnakan din-mu untuk kalian semua dan telah Ku-cukupkan nikmat-Ku kepadamu dan telah Ku-ridhoi Islam ini sebagai tatanan / sistem hidup bagi kalian Qs 5:3.
18.  Sesungguhnya din yang diridhoi di sisi Alloh hanyalah din Islam… Qs 3:19.
19. Barangsiapa yang mencari din selain din Islam, maka sekali – kali tidak akan diterima (seluruh amal ibadah) daripadanya dan di akhirat kelak ia akan digolongkan dengan orang – orang yang merugi (Neraka) Qs 3:85.
20. Maka tatkala Musa datang kepada mereka dengan membawa al-haq (Dinul Islam) dari sisi Kami, mereka berkata: “Bunuhlah anak-anak orang yang beriman bersama dengan dia (Musa) dan biarkanlah hidup wanita-wanita mereka”. Dan tipu daya orang-orang kafir itu tak lain hanyalah sia-sia (belaka). Dan berkata Fir’aun (kepada aparaturnya): “Biarkanlah aku membunuh Musa dan hendaklah ia memohon kepada Robbnya, karena sesungguhnya aku khawatir Dia akan merubah tatanan / sistem hidup kalian atau membuat kerusakan di muka bumi”. Qs 40:25-26.
21. Dan janganlah kalian percaya selain kepada orang-orang yang mengikuti din-mu. Katakanlah: “Sesungguhnya pedoman (yang harus diikuti) hanyalah pedoman yang bersumber dari Alloh (Kitabulloh)“ Qs 3:73.
22. Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada sistem Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) sistem hidup yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui Qs 30:30.
23. Tidak ada paksaan untuk (masuk / berhijrah ke dalam) Agama (yakni Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat, karena itu barangsiapa yang kafir kepada thogut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui Qs 2:256.
24.  Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama ? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dalam shalatnya, orang-orang yang berbuat riya [a] dan enggan (menolong dengan) barang yang berguna [b]. Qs 107:1-8.
  • Riya ialah melakukan suatu pekerjaan tidak untuk mencari keridhoan Allah (karunia; ampunan dan kasih sayang Alloh), akan tetapi untuk mencari  pujian atau kemasyhuran (popularitas / ketenaran) di hadapan manusia.
  • Sebagian mufasirin mengartikan: enggan membayar zakat atau infaq
25. Barangsiapa diantara kalian yang murtad (keluar) dari Din (Islam) lalu ia mati dalam keadaan keingkarannya (menolak untuk kembali ke dalam Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam lagi), maka itulah orang-orang yang sia-sia amalannya di dunia dan akhirat dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya Qs 2:217.
Definisi Ad-Din yang telah diuraikan di atas merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan antara definisi yang satu dengan yang lainnya, sehingga jika diaflikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, maka akan membentuk sebuah tatanan atau sistem hidup masyarakat atau sebuah lembaga atau sebuah kedaulatan, kekuasaan atau pemerintahan yang di dalamnya menaungi; menata dan mengatur seluruh aspek dan sendi kehidupan manusia.
Berdasarkan kepada definisi kata AD-DIN menurut versi bahasa Arab dalam kamus Al-Munjid, menurut versi H. Moenawar Cholil dalam kamusnya dan menurut versi Alloh SWT dalam Al-Qur’an, maka dapat kita simpulkan bahwa definisi AD-DIN tidak sama dengan AGAMA, akan tetapi AGAMA hanyalah merupakan salah satu komponen kecil yang ada dibawah naungan sebuah Lembaga AD-DIN. Seperti halnya KOMPUTER tidak sama dengan MONITOR, tapi MONITOR hanyalah merupakan salah satu perangkat yang ada dalam sebuah KOMPUTER, atau seperti sebuah RUMAH tidak sama dengan DAPUR, tapi DAPUR hanyalah merupakan sala satu komponen yang ada dalam sebuah RUMAH, atau seekor GAJAH tidak sama dengan TELINGA GAJAH, tapi TELINGA GAJAH hanyalah merupakan salah satu komponen yang ada dalam seekor GAJAH…!
Segala bentuk tatanan, sistem hidup masyarakat; kedaulatan, kekuasaan, kepemimpinan, pemerintahan, kerajaan, negara, daulah atau khilafah, maka itulah yang dalam Al-Qur’an disebut dengan AD-DIN .
Jadi yang dimaksud dengan AD-DIN adalah sebuah tatanan atau sistem hidup masyarakat atau sebuah lembaga yang di dalamnya menaungi; menata dan mengatur seluruh aspek dan sendi kehidupan manusia yakni menaungi; menata dan mengatur masalah; IDEOLOGI (PAHAM, POLA PIKIR, CARA PANDANG, KEYAKINAN, CITA-CITA), POLITIK (KETATANEGARAAN; KEDAULATAN, KEPEMIMPINAN, PEMERINTAHAN), HUKUM (UU PIDANA & PERDATA), EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, AGAMA, PENDIDIKAN, PERNIKAHAN (BERKELUARGA), KESEHATAN, HANKAM (MILITER), IPTEK, OLAH RAGA, AKHLAK (MORAL), KETA’ATAN, dan lain sebagainya dengan berpedoman kepada UU dan Hukum yang berlaku di wilayah tersebut, seperti Lembaga Din Amerika Serikat, Din Malaysia, Din Fhilipina, dan lain-lain.
3.  Pengertian Al-Islam.
A. Pengertian Al-Islam Menurut Bahasa Arab;
Kata ISLAM berasal dari asal kata:
1.  Salama – Yuslimu – Islaaman, yang berarti; berserah diri, tunduk, patuh, taat.
Ini berarti bahwa yang dimaksud dengan orang Islam ialah orang yang beraqidah-tauhid (berideologi Islam) kemudian ia menyerahkan seluruh ketaatan dan kesetiaannya itu hanya kepada pimpinan penyelenggara Dinul Islam (Alloh, Rosul dan Ulil amri / pelanjut-Nya) Qs 4:59. Ia menyerahkan ketaatan dan kesetiaanya itu dengan penuh kesadaran, kecintaan dan pengorbanan dengan tujuan hanya untuk mengharapkan keridhoan dan rahmat dari Alloh saja, tidak ada unsur keraguan dan keterpaksaan sedikitpun Qs 2:207 / 9:62.
2.  Salima – Yuslamu – Silman, yang   berarti; damai.
Islam benci peperangan tapi Islam pantang mundur apabila diserang oleh musuh dan hanya yang menyerang Islam-lah yang harus diperangi. Bagi mereka yang tidak memerangi dan tidak mengusir orang Islam karena din-nya serta tidak membantu pihak yang memerangi dan mengusir, maka Islam akan memperlakukannya dengan adil Qs 60:7-9.
3.  Jika diambil dari asal kata; Salima – Yuslamu – Salaaman, maka berarti; selamat, sejahtera.
Ini mengandung arti bahwa hanya Dinul Islam-lah yang mendapat restu dan ridho dari Alloh sebagai satu-satunya tatanan dan sistem hidup masyarakat yang harus tegak di muka bumi ini Qs 6:3 / 3:19,85. Dan hanya dengan Dinul Islam-lah manusia akan selamat serta sejahtera di dunia dan akhirat, tidak ada alternatif lain Qs 7:176 / 3:10 / 9:128.
4.  Kemudian jika kata Islam diambil dari kata; Salam – Yuslamu – Sulaaman, maka berarti; tangga menuju ke atas atau jenjang untuk menuju derajat tingkat atas.
Ini berarti bahwa dalam sistem Islam berlaku tingkatan kemuliaan, akan tetapi tingkat kemuliaan ini bukan diukur atas dasar tingkat keduniaan tapi atas dasar tingkat perjuangan dan pengabdiannya kepada Alloh SWT yang direalisasikan dalam wadah Dinul Islam.
B.  Pengertian AL-ISLAM Menurut Alloh SWT Dalam Al-Qur’an;
  • Berserah diri  dan pasrah Qs 3:83,102 / 4:125 , 31:22.
  • Tunduk, patuh dan taat Qs 49:14 / 22:34.
  • Bersih / Suci Qs 26:89 / 37:84.
  • Damai Qs 8:61 / 47:35.
  • Selamat Qs 36:58 / 11:69.
  • Sejahtera Qs 37:120 / 97:5.
  • Tangga Qs 6:35 / 52:38.
Jadi kedamaian, keselamatan dan kesejahteraan yang sejati akan tercapai apabila diri kita beriman (kepada rukun Iman yang enam) kemudian menghijrahkan seluruh jiwa dan harta kita secara totalitas ke dalam Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam Qs 4:100 / 9:20-22 / 22:58, setelah itu ia tidak ragu-ragu untuk ikut serta berjihad (berjuang) mensukseskan program-program yang ada dalamnya dengan seluruh jiwa dan harta yang dimiliki hingga titik darah penghabisan Qs 49:15 dengan tujuan hanya untuk mengharapkan ridho Alloh (ampunan Alloh) saja, tidak ada tujuan lain Qs 2:207 / 9:62.
Oleh sebab itu belum pantas seseorang masuk syurga Alloh, jika ia tidak ikut serta berjihad (berjuang) mensukseskan program-program yang ada dalam Dinul Islam dengan sabar hingga titik darah penghabisan Qs 2:214 / 3:142.
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat Qs 2:214.
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjuang diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar (dalam menjalankan tugas) Qs 3:142.
Jadi yang dimaksud dengan DINUL ISLAM adalah sebuah tatanan atau sistem hidup masyarakat atau sebuah lembaga hasil ciptaan Alloh SWT yang diwahyukan (diembankan) kepada para Rosul-Nya yang di dalamnya menaungi; menata dan mengatur seluruh aspek dan sendi kehidupan manusia yakni menaungi; menata dan mengatur masalah; IDEOLOGI (PEMAHAMAN, KEYAKINAN, CITA-CITA), POLITIK (KETATANEGARAAN; KEDAULATAN, KEPEMIMPINAN, PEMERINTAHAN), HUKUM (UU PIDANA & PERDATA), EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, AGAMA, PENDIDIKAN, PERNIKAHAN (BERKELUARGA), WARIS, KESEHATAN, HANKAM (MILITER), IPTEK, OLAH RAGA, AKHLAK (MORAL), dan KETA’ATAN dengan berpedoman kepada UUD yang bersumber dari Wahyu Alloh (Al-Qur’an dan Sunnah), seperti halnya Lembaga Dinul Islam yang telah diproklamasikan oleh Rosululloh SAW di wilayah Madinah. Nama lain dari Lembaga Dinul Islam ialah Lembaga Islam Kaffah, Lembaga Mulkiyah Islam atau Lembaga Daulah Islam atau Lembaga Khilafah Islam.
4. Lawan Dinul Islam (Dinul Jahiliyah).
Lawan atau Musuh Besar Dinul Islam ialah Din Ghoir Islam (Din Jahiliyah atau Sistem Jahiliyah). Segala bentuk tatanan, sistem hidup masyarakat; kedaulatan, kekuasaan, kepemimpinan, pemerintahan, kerajaan, negara, daulah atau khilafah, maka itulah yang dalam Al-Qur’an disebut dengan AD-DIN . Istilah Ad-Din ini tidak hanya dikhususkan untuk Islam saja, akan tetapi ditujukan juga kepada segala bentuk tatanan atau sistem hidup masyarakat, sistem kekuasaan, sistem kepemimpinan, sistem pemerintahan, sistem kerajaan, sistem negara, sistem daulah atau sistem khilafah yang di dalamnya menanugi; menata dan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, sekalipun tidak berpedoman kepada Wahyu Alloh (Kitabulloh), seperti halnya Lembaga Ad-Din yang telah diproklamasikan oleh Fir’aun, Raja Namruz, Raja Abrahah, dan Lembaga DINUL JAHILIYAH MEKKAH yang dipimpin oleh Abu Jahal Cs. Itulah definisi AD-DIN yang sesungguhnya sesuai dengan yang diharapkan oleh Alloh dan Rosul-Nya.
Di planet bumi ini terdiri dari berbagai macam dan bentuk Ad-Din (tatanan / sistem hidup) yang dianut oleh manusia dengan pedoman yang berbeda pula, tapi ingat AD-DIN yang diturunkan oleh Alloh SWT ke muka bumi ini hanya satu, yakni DIN ISLAM atau DINUL ISLAM. Sudah menjadi hukum alam atau Sunatulloh bahwa kehidupan di dunia ini selalu berpasang-pasangan; ada siang dan ada malam, ada laki-laki dan ada perempuan, ada syurga dan ada neraka, ada kebenaran dan ada pula kebathilan, begitu juga dengan Ad-Din. Secara global Ad-Din yang ada di muka bumi ini hanya ada dua, yakni DINUL ISLAM dan DIN GHOIR ISLAM atau DIN JAHILIYAH.
A.  Pengertian Dinul Jahiliyah (Din Ghoir Islam).
  • Pengertian Din (sudah dijelaskan di atas).
  • Pengertian Jahiliyah.
Kata Jahiliyah berasal dari kata Jahala yang berarti; bodoh, tidak faham, tidak mengerti, tidak ma’rifat atau tertipu. Diantara pembaca mungkin telah banyak yang pernah mendengar dan membaca istilah jahiliyah atau masyarakat jahiliyah dan banyak pula yang mengerti bahwa yang dimaksud dengan istilah jahiliyah adalah keadaan bangsa Arab yang hidup pada masa sebelum Nabi Muhammad SAW diangkat sebagai pimpinan Dinul Islam. Mereka saat itu dalam keadaan serba terpuruk dalam segala aspek kehidupan. Mereka bodoh dan gelap tidak bisa keluar dari berbagai keterpurukan dan kebangkrutan, akibat dari telah jauh meninggalkan konstitusi (pedoman dan aturan hidup) yang telah disediakan oleh Alloh SWT.
Maksud 4 kata Jahiliyah dalam Al-Qur’an;
1.  Dzonal Jahiliyah (Berprasangka buruk kepada Alloh) Qs 3:154.
Ciri khas orang jahiliyah yang pertama ialah; berprasangka buruk kepada Alloh atau tidak percaya atas kemampuan Alloh dalam menciptakan aturan dan hukum bagi manusia yang telah diciptakan-Nya, artinya; ia berprasangka buruk bahwa jika aturan dan hukum Alloh (Al-Qur’an dan Sunnah) itu diterapkan dalam tatanan hidup masyarakat atau dalam sebuah negara, maka akan menimbulkan berbagai kekacauan, ketidakadilan, peperangan, kemiskinan dan berbagai bencana lainnya. Mereka tidak sadar bahwa segala sesuatu yang terjadi, baik kesejahteraan, keselamatan maupun kesengsaraan; kekacauan, ketidakadilan, peperangan, kemiskinan dan lain sebagainya seluruhnya dikendalikan penuh oleh Alloh SWT.
Seandainya penduduk suatu negeri itu beriman dan bertaqwa kepada Alloh (menjadikan Kitabulloh sebagai sumber undang-undang dan hukum tertinggi), pastilah Kami limpahkan berkah (rezeki) kepada mereka dari berbagai penjuru langit dan bumi, akan tetapi mereka mendustakan (undang-undang dan hukum yang telah diciptakan Alloh), maka Kami siksa mereka (penduduk negeri tersebut) disebabkan oleh perbuatannya Qs 7:96.
2. Hukmal Jahiliyah (Beraturan atau berhukum Jahiliyah) Qs 5:50.
Ciri khas orang jahiliyah yang kedua ialah; ia ridho dan rela untuk diatur, diundang-undangi dan dihukumi oleh aturan dan hukum jahiliyah (selain Al-Qur’an dan Sunnah). Dikarena dalam akal mereka telah berprasangka buruk kepada Alloh; bahwa jika aturan dan hukum Alloh itu diterapkan dalam tatanan sosial masayarakat atau dalam sebuah negara, maka akan menimbulkan berbagai kekacauan, perpecahan, ketidakadilan, peperangan, kemiskinan dan berbagai bencana lainnya, maka selanjutnya ia mencari aturan dan hukum alternatif yang cocok dengan hati nuraninya dengan meninggalkan aturan dan hukum yang telah disediakan oleh Alloh (Al-Qur’an dan Sunnah).
Apakah hukum jahiliyah (undang-undang buatan manusia) yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum hasil ciptaan) Allah bagi orang-orang yang yakin ? Qs 5:50.
…….Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang telah diturunkan oleh Alloh (undang-undang dan hukum Qur’an), maka itulah orang yang kafir Qs 5:44.
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At-Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisos)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah (undang-undang dan hukum Qur’an), maka mereka itu ialah orang-orang yang dzalim Qs 4:45.
Ini (Al-Qur’an) adalah petunjuk. Dan orang-orang yang menolak ayat-ayat Alloh (undang-undang dan hukum Qur’an) bagi mereka azab dan siksa yang sangat pedih Qs 45:11.
3. Tabarujjal Jahiliyah (Berpola hidup Jahiliyah) Qs 33:33.
Ciri khas orang jahiliyah yang ketiga ialah; ia berpola hidup; berbudaya, berpakaian, bersolek atau berdandan jahiliyah, yaknI tidak sesuai dengan aturan dan perintah Alloh. Itulah buah dari penerapan aturan dan hukum Non Wahyu (selain Al-Qur’an dan Sunnah). Mereka lebih percaya (iman) kepada aturan dan hukum yang bersumber dari produk manusia dengan meninggalkan aturan dan hukum yang telah disediakan oleh tuhannya (Al-Qur’an dan Sunnah).
Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku (berpaling dari aturan dan hukum Qur’an), maka sesungguhnya akan diberikan kepadanya penghidupan yang sempit (serba sengsara) dan Kami akan mengumpulkan mereka di hari qiyamat dalam keadaan buta Qs 20:124.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami (menolak aturan dan hukum Qur’an), kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit yang lain (kulit baru) supaya mereka merasakan (pedihnya) azab-(Ku). Sesungguhnya Alloh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana Qs 4:56.
4. Hamiyatal Jahiliyah (Kesombongan Jahiliyah) Qs 48:26.
Ciri khas orang jahiliyah yang keempat ialah; berprilaku sombong kepada Alloh. Dikarenakan mereka sudah merasa mampu dan hebat dalam menyediakan aturan dan hukum bagi masyarakatnya, maka dari itu mereka sudah tidak lagi membutuhkan aturan dan hukum yang berasal dari tuhannya. Mereka berkeyakinan bahwa aturan dan hukum yang telah dibuatnya adalah lebih sempurna dibandingkan dengan aturan dan hukum yang telah diciptakan oleh tuhannya (Alloh SWT).
Aturan dan hukum yang telah ditegakkan dalam tatanan masyarakat dan negaranya adalah sudah final / harga mati, tidak bisa diganggu gugat apapun alasannya; mereka lebih baik mati dan hancur lebur ditimpa bebagai bencana daripada harus kembali kapada konstitusi (aturan dan hukum) yang telah disediakan oleh Alloh SWT (Al-Qur’an dan Sunnah), mereka sudah tidak lagi merasa takut dengan azab yang dincamkan Alloh SWT, ancaman itu dinggapnya hanya sebatas dongeng zaman jahiliyah dulu yang tidak mungkin menimpa negerinya yang serba canggih dalam mendeteksi dan menangani berbagai bencana. Itulah puncak kesombongan para pejabat dan warga Din Jahiliyah Mekkah fii Indonesia.
Seandainya penduduk suatu negeri itu beriman (kepada sistem Islam) dan bertaqwa kepada Alloh (melaksanakan aturan dan hukum Al-Qur’an), pastilah Kami limpahkan berkah (rezeki) kepada mereka dari berbagai penjuru langit dan bumi, akan tetapi mereka mendustakan (undang-undang dan hukum Qur’an), maka Kami siksa mereka (penduduk negeri tersebut) disebabkan oleh perbuatannya Qs 7:96.
Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami (menolak aturan dan hukum Al-Qur’an), maka nanti akan Kami bawa mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kesengsaraan dan kehancuran) dengan cara yang yang tidak mereka sadari. Kemudian kami memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku pasti terbukti Qs 7:182-183.
Jadi yang dimaksud dengan Dinul Jahiliyah (Din Ghoir Islam) adalah segala bentuk tatanan atau sistem hidup masyarakat yang di dalamnya menaungi; menata dan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, yakni diantaranya menaungi; menata dan mengatur masalah; IDEOLOGI (PEMAHAMAN, POLA PIKIR, CARA PANDANG, KEYAKINAN, CITA-CITA), POLITIK (KETATANEGARAAN; KEDAULATAN, KEPEMIMPINAN, PEMERINTAHAN), HUKUM (UU PIDANA & PERDATA), EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, AGAMA, PENDIDIKAN, PERNIKAHAN (BERKELUARGA), KESEHATAN, WARIS, HANKAM (MILITER), IPTEK, OLAH RAGA, AKHLAK (MORAL), KETA’ATAN, dan lain sebagainya dengan berpedoman kepada undang-undang dan hukum hasil buatan manusia, seperti Dinul Jahiliyah Mekkah yang dipimpin oleh Abu Jahal Cs. Nama lain dari Dinul Jahiliyah ialah; Daulah Jahiliyah atau Khilafah Jahiliyah.
5. Perbedaan Dinul Islam (Islam Kaffah) dan Dinul Jahiliyah (Din Ghoir Islam).
A.   Ciri – Ciri Lembaga Dinul Islam (Sistem Islam / Islam Kaffah) Dizaman Rosululloh SAW;
1.  Dinul Islam adalah sebuah tatanan atau sistem hidup masyarakat atau sebuah lembaga hasil ciptaan Alloh SWT yang telah diwahyukan kepada para Rosul-Nya (Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW) yang di dalamnya menaungi; menata dan mengatur seluruh aspek dan sendi kehidupan manusia dengan berpedoman kepada undang-undang dan hukum yang bersumber dari Wahyu Alloh (Al-Qur’an & Sunnah) Qs 42:13 / 9:33.
2.  Dinul Islam ialah hasil ciptaan Alloh SWT yang diembankan kepada para Rosul-Nya Qs 42:13 / 9:33.
3.  Kedaulatan tertinggi dalam Dinul Islam sepenuhnya hak dan milik Alloh, artinya;
(a)  Pucuk kepemimpinan, kekuasaan dan pemerintahan tertinggi dalam Dinul Islam sepenuhnya milik Alloh Qs 20:114 / 23:116 (Bertauhid Mulkiyah).
(b)  Pencipta undang-undang dan hukum tertinggi dalam Dinul Islam ialah sepenuhnya hak Alloh Qs 6:18,57,61 / 10:65 / 13:41 (Bertauhid Rububiyah).
(c)  Ketaatan / loyalitas (pengabdian) seluruh penyelenggara dan warga Dinul Islam dipersembahkan sepenuhnya hanya untuk Alloh saja Qs 51:56 / 6:162 / 16:52 (Bertauhid Uluhiyah).
4.  Undang-undang dan hukum tertinggi yang dijadikan pedoman ialah Wahyu Alloh (Al-Qur’an & Sunnah) Qs 45:20.
5.   Kafir terhadap segala bentuk konstitusi; pedoman, ajaran, syari’at, aturan, undang-undang dan ketentuan hukum yang tidak bersumber dari Wahyu Alloh (Kitabulloh dan Sunnah Rosul-Nya) Qs 33:1.
6.  Tidak membela; tidak ada kompromi, tidak bersekutu, berserikat, berkoalisi, berkolaborasi, kooperatif / kerjasama atau berpartai dengan pemerintah thogut (Dinul Jahiliyah) Qs 33:1 / 16:36 / 5:57 / 3:28,118,149 / 4:138-140,144.
7.  Berpola furqon (berpola hijrah; memisahkan diri / berintegrasi) Qs 8:29,41 / 2:218 / 9:20-22 / 33:1, yakni; melepaskan diri dari Struktur Lembaga Pemerintahan Thogut (Dinul Jahiliyah) seperti yang telah dilakukan oleh Rosululloh SAW; beliau beserta jama‘ahnya melepaskan diri dari Struktur Lembaga Pemerintahan Thogut (Dinul Jahiliyah) Mekkah yang dipimpin saat itu oleh Abu Jahal Cs, kemudian beliau memproklamasikan berdirinya Lembaga Dinul Islam secara independen, integral / berdiri sendiri di wilayah Yatsrib (Madinah), padahal pada saat itu wilayah tersebut masih merupakan bagian dari wilayah kedaulatan Negara Republik Jahiliyah (Dinul Jahiliyah) Mekkah.
Berikut ini ciri khas keberadaan Dinul Islam Madinah yang telah diproklamasikan oleh Rosululloh SAW;
(a) Memiliki wilayah kedaulatan tersendiri, yakni meliputi seluruh planet bumi beserta seluruh isinya Qs 21:105.
(b) Memiliki struktur kepemimpinan dan pemerintahan tersendiri.
(c) Memiliki lembaga majelis musyawarah dan dewan imamah (kabinet / parlemen) tersendiri.
(d) Memiliki perundang-undangan dan perangkat hukum tersendiri.
(e) Memiliki departemen pendidikan dan kurikulum tersendiri, memiliki departemen agama tersendiri, memiliki departemen ekonomi tersendiri, memiliki program tersendiri, memiliki departemen HANKAM tersendiri dan memiliki departemen lainnya yang keberadaannya ada dibawah naungan dan legalitas dari Lembaga Dinul Islam Madinah.
(f) Memiliki visi dan misi untuk tegaknya Amanat Alloh, yakni tegaknya Dinul Islam hingga tingkat dunia Internasional (Khilafah Islam fil Ardl) dan berjuang keras untuk menghacurkan segala bentuk Dinul Jahiliyah yang ada di muka bumi ini, sekalipun para pemimpin dan warga Dinul Jahiliyah tidak menyukainya Qs 6:161 / 9:33 / 61:9 / 48:28.
B.   Ciri – Ciri Lembaga Dinul Jahiliyah (Sistem Jahiliyah / Din Ghoir Islam) Di zaman Abu Jahal Cs;
1.  Dinul Jahiliyah adalah segala bentuk tatanan, sistem hidup masyarakat, kepemimpinan, pemerintahan atau segala bentuk kerajaan yang di dalamnya menaungi; menata dan mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat dengan berpedoman kepada undang-undang dan hukum yang bersumber dari hasil buatan manusia / thogut (Non Wahyu).
2.  Dinul Jahiliyah (Sistem Jahiliyah / Din Ghoir Islam) ialah merupakan hasil pemikiran akal manusia (Non Wahyu).
3.  Kedaulatan tertinggi sepenuhnya ada ditangan Thogut, artinya;
(a)   Pucuk kepemimpinan, kekuasaan atau pemerintahan tertinggi dalam Dinul Jahiliyah ialah selain Alloh, yakni sepenuhnya ada ditangan manusia / Thogut (Musyrik Mulkiyah).
(b)  Pencipta undang-undang dan penetap hukum tertinggi dalam Dinul Jahiliyah ialah selain Alloh, yakni manusia / Thogut Qs 4:60,61,76 / 5:44,45,47 (Musyrik Rububiyah). Ingat bahwa yang berhak untuk menciptakan undang-undang dan hukum baik di langit maupun di bumi ini ialah hanya hak Alloh saja Qs 6:18,57,61 / 10:65 / 13:41.
(c)  Ketaatan / loyalitas (pengabdian) seluruh pengikut Dinul Jahiliyah sepenuhnya dipersembahkan hanya untuk penguasa selain Alloh, yakni untuk Thogut / Rakyat (Musyrik Uluhiyah).4Mereka kafir terhadap eksistensi kedaulatan Alloh (Pemilik Kekuasaan) Qs 20:114 / 23:116 / 6:57,61,114 / 10:65 / 13:41. Warga Dinul Jahiliyah meyakini bahwa pemegang kedaulatan tertinggi sepenunya ada ditangan penguasa yang memerintah di negeri ini (Thogut), sehingga aturan dan hukum yang wajib berlaku dalam setiap jengkal tanah yang ada di negeri ini pun harus aturan dan hukum prodak mereka. Selanjutnya segala bentuk pengorbanan; ketaatan, loyalitas dan pengabdian seluruh elemen masyarakat pun sepenuhnya harus dipersembahkan semata-mata hanya untuk kepentingan pemilik kedaulatan negeri ini, yakni thogut atau rakyat. Mereka tidak mengakui Alloh sebagai satu-satunya Pencipta dan Pemilik Alam Semesta ini yang hak berdaulat penuh atas seluruh hasil ciptaan dan milik-Nya.4. Undang-undang dan hukum tertinggi yang dijadikan pedoman dalam Dinul Jahiliyah ialah Non Wahyu / Buatan Manusia (selain Kitabulloh & Sunnah) Qs 45:20.
4.  Menampung dan mencampuradukkan segala bentuk ajaran; syari’at, aturan, undang-undang dan hukum yang berasal dari segala sumber, yang selanjutnya kemudian dimusyawarahkan dan ditetapkan sebagai pedoman utama (UUD).
5.  Manusia itu bodoh tidak memiliki kemampuan untuk berbuat apa pun Qs 33:72, sehingga dalam membuat undang-undang dan hukum, mereka selalu berpedoman kepada prasangka, perasaan dan perkiraan akalnya belaka Qs 6:148,116 / 10:66 / 43:20. Maka setiap aturan dan hukum yang bersumber dari perkiraan manusia itu ialah kebathilan dan kebohongan Qs 53:28 / 10:36. Otomatis segala bentuk ajaran; aturan / undang-undang dan ketetapan hukum hasil buatan manusia (thogut) itu ialah bathil dan dusta besar Qs 22:62 / 31:30.
6.  Segala bentuk ajaran; aturan dan hukum yang bersumber dari hasil buatan thogut, pasti akan menghantarkan manusia kepada kesesatan dan kesengsaraan di dunia dan akhirat Qs 10:32,35 / 6:42-49 / 20:123,124 / 41:41 / 47:8-11.
7.  Selalu menentang; mengisukan dan menuduh sesat terhadap pemeluk Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam, mereka dianggap berbahaya karena memiliki visi dan misi untuk menegakkan Dinulloh (Dinul Islam) dan akan menghancurkan seluruh Dinul Jahiliyah yang ada di planet bumi milik Alloh SWT ini.
Pengertian Thogut:
Menurut bahasa kata Thogut berasal dari asal kata; thogo, yang berarti melampaui batas, melewati batas atau ke luar dari batas-batas yang telah ditetapkan oleh Alloh dan Rosul-Nya dalam kitab-Nya dan Sunnah Rosul-Nya Qs 11:112 / 20:24,43 / 52:32 / 89:10-14. Untuk lebih jelasnya simak ayat berikut ini;
Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan Qs 11:112.
Apakah mereka diperintah oleh fikiran-fikiran mereka untuk mengucapkan tuduhan-tuduhan ini ataukah mereka kaum yang melampaui batas ? Qs 52:32.
Pergilah kepada Fir’aun; Sesungguhnya ia telah melampaui batas” Qs 20:24,43.
Dan kaum Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (aparatur dan pasukan tentara yang banyak). Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri. Lalu mereka berbuat banyak kerusakan dalam negeri itu. Karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka azab. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi Qs 89:10-14.
Jadi Thogut ialah Raja, Pimpinan, penguasa atau pemerintahan (tukang nitah / tukang nyuruh) dalam sebuah negeri yang telah melampaui, melewati batas atau keluar dari batas aturan dan hukum yang telah ditetapkan oleh Alloh SWT Selaku Raja, Pimpinan, Penguasa dan Kepala Pemerintahan Tertinggi di Jagat Raya ini. Contoh Thogut; Fir’aun, Raja Namruz, Raja Abrahah dan Abu Jahal.
(1) Menurut Umar Bin Khotob; Thogut ialah iblis atau syetan.
(2) Menurut Imam Malik; Thogut ialah segala sesuatu di luar Alloh (makhluk) yang dijadikan sebagai tempat pengabdian, tempat memohon pertolongan dan perlindungan, seperti; jin, syetan, berhala, dewa, nenek moyang, majikan, dukun, paranormal, raja, penguasa atau pemerintah selain Alloh, dan lain sebagainya.
(3)  Menurut Alloh dan Rosul-Nya bahwa yang disebut dengan Thogut ialah;
a. Raja, penguasa, pemimpin, penyelenggara pemerintahan atau penyelenggara kerajaan yang tidak menjadikan Kitabulloh dan Sunnah Rosul-Nya sebagai pedoman dalam menata dan mengatur seluruh sendi kehidupan masyarakat dan negaranya, kemudian mereka menyuruh aparatur dan warganya supaya taat kepadanya, baik secara paksa maupun atas kesadaran sendiri dengan memberikan ajaran yang merusak aqidah Islam (ideologi Islam), seperti yang telah dilakukan oleh Iblis, Fir’aun, Raja Namruz, Raja Abrahah, Abu Jahal, Abu Lahab beserta seluruh pendukung dan simpatisannya sampai saat ini Qs 2:256,257 / 4:60,76 / 5:60 / 16:36.
b. Orang yang menciptakan ajaran; aturan dan hukum.
Ingat….!!! Langit dan bumi beserta seluruh isinya adalah merupakan hasil ciptaan dan milik Alloh SWT Qs 10:3,55 / 20:6, maka yang berhak untuk menciptakan ajaran; aturan dan hukum untuk manata dan mengatur seluruh makhluk yang ada di langit dan di bumi ini hanya-lah hak Alloh saja Qs 7:54 / 22:67 / 42:13 / 45:18 / 13:37,41 / 10:37 / 6:57 / 33:36. Jika ada manusia yang menciptakan ajaran; aturan dan hukum, tanpa ada otoritas (kewenangan resmi) dari Alloh SWT, maka itulah orang yang divonis oleh Alloh SWT sebagai Thogut (Pemberontak; Perebut hak Alloh) Qs 4:60,76 / 6:112,123.
Sedangkan orang yang diberi otoritas (kewenangan resmi) oleh Alloh SWT untuk menggulirkan ajaran; aturan dan hukum hasil ciptaan Alloh (Kitabulloh) di bumi ini hanya-lah para Rosul-Nya (Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW) Qs 7:158 / 21:105 / 42:13 / 9:33 / 48:28 / 61:9. Pangkat seorang Rosul saja tidak berhak untuk menciptakan ajaran; aturan dan hukum, ia hanya sebatas seorang mandataris Alloh SWT (pengemban amanah dari Alloh SWT). Setelah Rosululloh SAW wafat kemudian mandat (amanah) tersebut dilanjutkan oleh Ulil amri-Nya (kholifah / imam / pimpinan Dinul Islam berikutnya) seperti; Abu Bakar Sidiq r.a, Umar bin Khotob r.a, Utsman bin Affan r.a, Ali bin Abi Tholib r.a, dan seterusnya hingga sekarang ini Qs 3:144 / 4:59 / 24:55.
Ingatlah…!!!  Menciptakan (segala sesuatu) dan memerintah itu hanyalah hak Alloh Qs 7:54.
Bentuk – bentuk ajaran buatan manusia (buatan thogut):
  • Ajaran Nenek Moyang
  • Ajaran Monarchi.
  • Ajaran Sosialis.
  • Ajaran Demokrasi.
  • Ajaran Komunis.
  • Ajaran Nasakom.
  • Ajaran Pancasila.
  • Ajaran Marxisme.
  • Ajaran Marhaen.
  • Ajaran Zionis.
  • Ajaran Majusi
  • Ajaran Kristen.
  • Ajaran Hindu.
  • Ajaran Nasionalis
  • Ajaran Filsafat.
  • Ajaran HAM.
  • Dan Lain-Lain.
c. Orang yang mendirikan Lembaga Kerajaan / Lembaga Pemerintahan kemudian ia memimpin dan memerintah di muka bumi ini tanpa ada legalitas (izin resmi) dari Alloh SWT selaku pencipta dan pemilik yang syah atas Alam semesta ini.
Langit dan bumi beserta seluruh isinya adalah merupakan hasil ciptaan dan milik Alloh SWT Qs 10:3,55 / 20:6, maka yang berhak untuk mendirikan Lembaga Kerajaan / Lembaga Pemerintahan dan yang berhak untuk memimpin dan memerintah (menyuruh) atas setiap makhluk yang ada di langit maupun di bumi ini hanya-lah hak Alloh saja Qs 7:54 / 67:1 / 25:2 / 5:120 / 20:114 / 23:116 / 6:18,61,73 / 10:65.
Jika ada manusia yang mendirikan Lembaga Kerajaan / Lembaga Pemerintahan kemudian ia memimpin dan memerintah di muka bumi ini tanpa ada legalitas (izin resmi) dari Alloh SWT, maka itulah orang yang disebut dengan Thogut (Pemberontak atau Perebut Hak Alloh) Qs 4:60,76. Mereka inilah yang dimaksud oleh Alloh SWT sebagai pembuat makar (pembuat kejahatan / pemberontak) yang sebenarnya terhadap hak dan kedaulatan Alloh SWT Qs 6:112,123 / 6:61 / 10:65.
Sedangkan orang yang diberi legalitas (izin resmi) untuk mendirikan Lembaga Kerajaan / Lembaga Pemerintahan kemudian yang berhak untuk memimpin dan memerintah di planet bumi ini hanya-lah para Rosul-Nya (Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW) Qs 7:158 / 21:105 / 42:13 / 9:33 / 48:28 / 61:9. Setelah Rosululloh SAW wafat kemudian dilanjutkan oleh Ulil amri-Nya (kholifah / imam / pimpinan Dinul Islam berikutnya) seperti; Abu Bakar Sidiq r.a, Umar bin Khotob r.a, Utsman bin Affan r.a, Ali bin Abi Tholib r.a, dan seterusnya hingga sekarang ini Qs 3:144 / 4:59 / 24:55.
Ingatlah…!!!   Menciptakan (mendirikan segala sesuatu) dan memerintah itu hanyalah hak Alloh Qs 7:54.
d. Orang yang meminta dirinya supaya ditaati setiap aturan dan kebijakan hukum-hukumnya, tanpa ada legalitas (izin resmi) dari Alloh SWT.
Karena langit dan bumi beserta seluruh yang terkandung di dalamnya ini adalah merupakan hasil ciptaan dan milik Alloh SWT Qs 7:54 / 10:3,55 / 6:102 / 20:6, maka yang hak ditaati setiap aturan dan kebijakan hukum-hukumnya oleh seluruh makhluk yang ada di langit dan di bumi ini hanya-lah hak Alloh saja Qs 3:18 / 6:3 / 17:44 / 22:18 / 24:41 / 7:59,206 / 16:2,49 / 40:62-66 / 18:110 / 20:14 / 21:25 / 98:5 / 3:31,32,132 / 4:59,80 / 33:36.
Jika ada makhluk atau manusia atau siapa saja yang meminta dirinya supaya ditaati setiap aturan dan kebijakan hukum-hukumnya, maka itulah yang disebut dengan Thogut (Perebut Hak Alloh). Sedangkan makhluk atau orang yang diberi legalitas (izin resmi) oleh Alloh SWT untuk supaya ditaati setiap aturan dan kebijakan hukum-hukumnya hanyalah para Rosul-Nya (Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW) dan Ulil amri-Nya (kholifah / imam / pimpinan Dinul Islam berikutnya) seperti; Abu Bakar Sidiq r.a, Umar bin Khotob r.a, Utsman bin Affan r.a, Ali bin Abi Tholib r.a, dan seterusnya hingga sekarang ini Qs 3:32,132 / 4:59,69,80 / 8:20,24,46 / 6:36.
Ciri Khas Thogut ialah mereka menduduki jabatan sebagai Raja, Pimpinan, Penguasa atau Kepala Pemerintahan dalam sebuah negeri tapi mereka menolak untuk tuduk dan patuh secara totalitas terhadap aturan dan hukum yang telah disediakan oleh Alloh SWT selaku Raja, Pimpinan, Penguasa dan Kepala Pemerintahan Tertinggi di Jagat Raya ini.
Hal-hal yang harus ditinggalkan (dikafirkan) dari tentang Thogut;
  1. Dzat-nya (fisiknya).
  2. Sifat-sifat -nya (karakter dan tabi’atnya).
  3. Asma’-nya (nama-namanya).
  4. Af’al-nya (pekerjaannya, prilaku dan kinerjanya).
  5. Rububiyah-nya (segala bentuk ajarannya, tuntunannya, konsep hidupnya, program-programnya, sistem peraturannya, sistem perundang-undangannya dan segala bentuk kebijakan hukum-hukumnya).
  6. Mulkiyah-nya (sistem kerajaannya, sistem kedaulatannya, sistem kepemimpinannya dan sistem pemerintahannya).
  7. Uluhiyah-nya (sistem ibadahnya; sistem pengabdiannya, sistem ketaatannya dan sistem loyalitasnya).
Simak firman Alloh SWT dalam Al-Qur’an surat 16:36 / 4:60,76 / 2:256.
Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Mengabdilah kepada Allah (saja) dan tinggalkanlah thogut itu”. Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (para utusan Alloh) Qs 16:36.
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thogut, padahal mereka telah diperintahkan supaya kafir kepada thogut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya Qs 4:60.
6. Perbedaan Pengertian Agama dan Ad-Din.
1.  Ruang Lingkup Definisi AGAMA:
Arti Ad-Din secara teknis;
  • Arti Ad-Din secara teknis menurut bahasa Inggris adalah religion.
  • Arti Ad-Din secara teknis menurut bahasa Belanda adalah religie.
  • Arti Ad-Din secara teknis menurut bahasa Indonesia adalah AGAMA.
Pengertian AGAMA
  • Menurut Fachruddin Al-Khoiri; kata “AGAMA” berasal dari kata majmu’ dari bahasa Sansakerta yang terdiri dari dua kata yaitu A’ yang berarti tidak dan GAMA yang berarti kacau, kocar-kacir.
  • Menurut H. Bahrum Rankuti; kata “AGAMA” terdiri dari A’ (dibaca panjang) yang berarti cara, jalan, metode, tre way dan GAMA berasal dari kata Gam (Bahasa Indonesia Germania) yang berarti dalam bahasa Inggris; to go, jalan, cara berjalan. Jadi AGAMA secara arti kata ialah cara atau jalan keluar atau metode untuk melangkah.
  • Menurut Sultan Mahmud Zein dalam kamusnya menerangkan bahwa AGAMA berarti kepercayaan terhadap roh nenek moyang, leluhur, karuhun, dewa, kesaktian atau kepada tuhan.
Kesimpulan dari ketiga pendapat di atas bahwa arti AGAMA adalah tidak kacau, cara berjalan, metode melangkah, kepercayaan kepada roh nenek moyang, leluhur, kesaktian, dewa dan tuhan.
Jadi yang dimaksud dengan AGAMA Versi Bangsa Indonesia adalah ajaran, tuntunan atau konsep hidup yang di dalamnya hanya menata dan mengatur satu aspek kehidupan saja yakni hanya menata dan mengatur masalah ibadah ritual saja seperti; sembahyang, kebaktian, misa, puji-pujian, semedhi, yoga, puasa, do’a, ibadah haji, pengajian, kegiatan amal, merayakan hari-hari besar keagamaan seperti Natal, Paskah, Nyepi, Galungan, Kuningan, Waisak, Ngaben, Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi, Isro Mi’raz dan lain sebagainya.
Definisi Ad-Din dalam Al-Qur’an dan bahasa Arab merupakan hal yang unik, seperti definisi Ad-Din menurut versi Alloh tidak akan sama dengan definisi AGAMA menurut versi bahasa Indonesia (Sansakerta), definisi sholat menurut versi Alloh tidak sama dengan definisi sembahyang menurut versi bahasa Indonesia dan begitu juga dengan definisi shaum tidak sama dengan definisi puasa menurut versi bahasa Indonesia.
Istilah Ad-Din dalam Al-Qur’an boleh diterjemahkan secara teknis ke dalam bahasa Indonesia menjadi AGAMA, tapi AGAMA harus diberi pengertian yang sesuai dengan yang diharapkan oleh Alloh dan Rosul-Nya. Sebab jika AGAMA diartikan sebagaimana asal bahasanya (Sansakerta), maka jika disambungkan dengan kata ISLAM akan melahirkan definisi AGAMA ISLAM yang tidak sama dengan DINUL ISLAM.
Hal ini sangat prinsip sekali, mengingat efek yang ditimbulkan dari salah memberi pengertian terhadap istilah DINUL ISLAM adalah akan sangat fatal, akibat dari kekeliruan dalam mengaflikasikan dari istilah itu, maka akhirnya kita salah alamat, bukannya kita melaksanakan DINUL ISLAM yang Alloh kehendaki, malah kita hanyut dan larut dalam kehidupan AGAMA ISLAM yang ada dibawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah. Oleh karena itu tinggalkanlah AGAMA ISLAM yang ada dibawah naungan LEMBAGA DINUL JAHILIYAH, mari sekarang kita untuk berhijrah ke dalam AGAMA ISLAM yang ada dibawah naungan LEMBAGA DINUL ISLAM.
Jika ruang lingkup DINUL ISLAM hanya sebatas mengatur masalah ibadah ritual saja seperti; thoharoh, sholat, puasa, zakat, infaq, shodaqoh, ibadah haji, umroh, do’a, dzikir bersama, pengajian, tilawah, tahlilan, tawasulan, ziarah kubur, merayakan hari raya idul adha, idul fitri, maulid Nabi, dan lain-lain, maka tidak mungkin Abu Jahal selaku Kepala Negara Jahiliyah (Dinul Jahiliyah) Mekkah dengan aparaturnya berjuang sampai mati demi untuk membunuh Muhammad.
Seluruh warga Dinul Jahiliyah Mekkah mengenal betul bahwa Muhammad ialah seorang yang jujur, bijak, rendah hati, bersahaja, bermartabat dan merupakan sosok yang patut untuk dijadikan tauladan, sehingga tidak mungkin warga Dinul Jahiliyah Mekkah akan memusuhi pribadi Muhammad jika beliau hanya menda’wahkan tentang masalah Agama Islam yang di dalamnya hanya mengajak untuk melaksanakan ibadah ritual saja.
Dari sini kita bisa menilai bahwa pastilah apa yang diajarkan oleh Muhammad bukanlah hanya sekedar aktivitas ritual keagamaan saja, tapi ada hal lain yang terkandung dalam misi gerakan da’wah yang diemban oleh beliau. Hal ini menunjukkan bahwa warga Dinul Jahiliyah Mekkah paham betul akan makna dan aspek-aspek yang ada dibawah naungan sebuah Lembaga Ad-Din, sehingga mereka mengupayakan dengan berbagai cara untuk menghentikan pergerakkan rekrutmen (da’wah) yang dilakukan oleh Muhammad dan jama’ahnya, karena jika hal tersebut dibiarkan, maka akan mengancam Keutuhan Negara Kesatuan Republik Jahiliyah (Dinul Jahiliyah) Mekkah.
Pengertian Ad-Din
Menurut Alloh SWT dalam Al-Qur’an telah diterangkan bahwa definisi sebuah Ad-Din memiliki banyak makna diantaranya; undang-undang / peraturan Qs 12:76, hukum / peradilan Qs 24:2, kekuasaan / kedaulatan Qs 3:83 / 56:86, tatanan / sistem hidup Qs 110:1-3, ketaatan / kesetiaan Qs 16:52 / 39:11, ibadah / pengabdian Qs 40:14,65, agama Qs 107:1, pembalasan Qs 1:4 / 82:17 / 95:7.
Ruang lingkup Ad-Din;
Ruang lingkup, komponen dan aspek-aspek yang ada dibawah naungan sebuah Lembaga Ad-Din adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia yakni; mencakup urusan kenegaraan; ideologi (pemahaman, pola pikir, cara pandang, keyakinan, cita-cita), politik (ketatanegaraan; kedaulatan, kepemimpinan, pemerintahan), hukum (undang-undang pidana & perdata), ekonomi, sosial, budaya, agama, waris, pendidikan, kesehatan, pernikahan (berkeluarga), hankam (militer), iptek, akhlak (moral), olah raga, ketaatan dan lain sebagainya.
Kesimpulan;
Definisi dan ruang lingkup Ad-Din tidak sama dengan AGAMA, AGAMA hanyalah merupakan salah satu komponen yang ada dalam naungan sebuah Ad-Din, sedangkan Ad-Din adalah sebuah tatanan atau sistem hidup masyarakat atau sebuah lembaga pemerintahan yang di dalamnya menaungi; menata dan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia termasuk di dalamnya menaungi; menata dan mengatur masalah urusan AGAMA.
Segala bentuk tatanan, sistem hidup masyarakat; kedaulatan, kekuasaan, kepemimpinan, pemerintahan, kerajaan, negara, daulah atau khilafah, maka itulah yang dalam Al-Qur’an disebut dengan Ad-Din . Istilah Ad-Din ini tidak hanya dikhususkan untuk Islam saja, akan tetapi ditujukan juga kepada segala bentuk tatanan atau sistem hidup masyarakat, sistem kekuasaan, sistem kepemimpinan, sistem pemerintahan, sistem kerajaan, sistem negara, sistem daulah atau sistem khilafah yang di dalamnya menanugi; menata dan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, sekalipun tidak berpedoman kepada Wahyu Alloh (Kitabulloh), seperti halnya Lembaga Ad-Din yang telah diproklamasikan oleh Fir’aun, Raja Namruz, Raja Abrahah, dan Lembaga DINUL JAHILIYAH MEKKAH yang dipimpin oleh Abu Jahal Cs. Itulah definisi Ad-Din yang sesungguhnya sesuai dengan yang diharapkan oleh Alloh dan Rosul-Nya.
Jadi definisi Ad-Din sama dengan definisi sebuah Lembaga Pemerintahan, yakni tatanan atau sistem hidup masyarakat atau sebuah lembaga yang di dalamnya menaungi; menata dan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, yakni menaungi; menata dan mengatur masalah; IDEOLOGI (PEMAHAMAN, POLA PIKIR, CARA PANDANG, KEYAKINAN, CITA-CITA), POLITIK (KETATANEGARAAN; KEDAULATAN, KEPEMIMPINAN, PEMERINTAHAN), HUKUM (UU PIDANA & PERDATA), EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA, AGAMA, PENDIDIKAN, PERNIKAHAN (BERKELUARGA), KESEHATAN, WARIS, HANKAM (MILITER), IPTEK, AKHLAK (MORAL), OLAH RAGA, KETAATAN, dan lain-lain dengan berpedoman kepada undang-undang dan hukum yang telah dibuat oleh penguasa yang memerintah di wilayah tersebut, seperti Dinul Islam Madinah, Dinul Jahiliyah Mekkah, dan lain sebagainya.
Sedangkan yang dimaksud dengan AGAMA menurut versi Bangsa Indonesia adalah sebuah ajaran, tuntunan atau konsep hidup yang di dalamnya hanya menata dan mengatur satu aspek kehidupan yakni masalah ibadah ritual saja seperti; sembahyang, kebaktian, misa, puji-pujian, semedhi, yoga, puasa, do’a, ibadah haji, pengajian, kegiatan amal, merayakan hari-hari besar keagamaan seperti Natal, Paskah, Nyepi, Galungan, Kuningan, Waisak, Ngaben, Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi, Isro Mi’raz dan lain sebagainya, dimana keberadaan sebuah Agama biasanya ada dalam naungan Departemen Agama, selanjutnya sebuah Departemen Agama pasti ada dalam tubuh, wadah, naungan, perlindungan atau legalitas dari sebuah Lembaga Ad-Din.
Secara global Lembaga Ad-Din yang ada dimuka bumi ini hanya ada 2 yakni;
1.  DINUL ISLAM, yaitu sebuah tatanan atau sistem hidup masyarakat atau sebuah lembaga hasil ciptaan Alloh SWT yang telah diwahyukan kepada para Rosul-Nya (Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW) yang di dalamnya menaungi; menata dan mengatur seluruh aspek dan sendi kehidupan manusia dengan berpedoman kepada undang-undang dan hukum yang bersumber dari Wahyu Alloh (Al-Qur’an & Sunnah) Qs 42:13 / 9:33.
2.  DINUL GHOIR ISLAM atau DINUL JAHILIYAH, yaitu segala bentuk tatanan, sistem hidup masyarakat, kepemimpinan, pemerintahan, negara atau segala bentuk kerajaan yang di dalamnya menaungi; menata dan mengatur seluruh aspek kehidupan masyarakat dengan berpedoman kepada undang-undang dan hukum yang bersumber dari hasil buatan manusia / thogut (Non Wahyu).
Secara garis besar Agama yang ada di muka bumi ini juga terbagi ke dalam 2 kelompok besar yakni;
1.  Agama Islam (Agama Produk Tuhan atau Agama Samawi).
2.  Agama Non Islam (Agama Produk Manusia).
Agama Islam di zaman Rosululloh SAW juga secara garis besar ada 2, yakni;
1.  Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Jahiliyah Mekkah, yakni Agama Islam yang dianut secara turun temurun oleh mayoritas penduduk bangsa Arab, tapi keberadaan Institusi Agama Islam tersebut ada dibawah naungan Depatemen Agama Negara Jahiliyah Mekkah yang dipimpin oleh Abu Jahal Cs.
2.  Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam Madinah, yakni Agama Islam yang dianut oleh pengikut Nabi Muhammad SAW, dimana keberadaan Institusi Agama Islam tersebut ada dibawah naungan Departemen Agama Negara Islam Madinah yang dipimpin oleh Rosululloh SAW.
Jadi hidup yang benar menurut Alloh dan Rosul-Nya ialah hidup yang hanya beribadah (taat / ngabdi) kepada Alloh saja Qs 51:56, sedangkan ibadah yang diterima oleh Alloh SWT hanyalah ibadah yang dilaksanakan dalam Agama Islam, yakni Agama Islam yang ada dibawah naungan Lembaga Dinul Islam Qs 3:19, bukan Agama Islam yang ada dibawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah, sebagaimana firman Alloh SWT berikut ini;
Sesungguhnya agama (yang diridhoi) disisi Allah hanyalah Agama Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) diantara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya Qs 3:19.
Barangsiapa yang mencari (berada dalam) Agama selain Agama Islam, maka sekali – kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya dan di akhirat kelak ia akan digolongkan dengan orang – orang yang merugi (sia-sia) Qs 3:85.
7. Ciri-Ciri Keadaan Pemeluk Agama Islam Yang Ada Dibawah Naungan Lembaga Dinul Jahiliyah Mekkah.
Ciri-Ciri Pemeluk Agama Islam Yang Ada Dibawah Naungan Lembaga Dinul Jahiliyah Mekkah
Yang Dipimpin Oleh Abu Jahal Cs;
Agama yang dianut oleh penduduk bangsa Arab ialah; Agama Islam Turunan (Islam Millah Ibrohim), yahudi, nasroni, majusi, sabi’in dan lain sebagainya, tapi agama mayoritas yang dianut oleh penduduk bangsa Arab ialah Agama Islam Turunan (Islam Millah Ibrohim). Berikut ciri-ciri pemeluk Agama Islam yang ada dibawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah Mekkah;
(1) Mereka mengaku beriman kepada Alloh, buktinya apabila mereka ditanya; “Siapa pencipta langit dan bumi, siapa yang memberi rezki kepadamu, siapa pemilik alam semesta dan siapa yang mengatur segala sesuatu ?” Pasti mereka menjawab; “Alloh”. Simak Qs 10:31 / 43:86,89 / 23:84-87.
Katakanlah:”Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang Kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka (pemeluk Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Jahiliyah) akan menjawab: “Allah”. Maka Katakanlah “Mangapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya?”
Dan pemimpin-pemimpin yang mereka taati selain Allah tidak dapat memberi syafa’at; akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa’at ialah) orang yang mengakui yang hak (Dinul Islam) dan mereka meyakini(nya). Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: “Allah”, Maka Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari taat kepada Allah )?, Dan (Allah mengetahui) Ucapan Muhammad: “Ya Tuhanku, sesungguhnya mereka itu adalah kaum yang tidak beriman”. Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan Katakanlah: “Salam (selamat tinggal).” kelak mereka akan mengetahui (nasib mereka yang buruk) Qs 43:86-89.
Katakanlah: “Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “Maka Apakah kamu tidak ingat?” Katakanlah: “Siapakah yang Empunya langit yang tujuh dan yang Empunya ‘Arsy yang besar?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “Maka mengapa kamu tidak bertakwa?” Qs 23:84-87.
(2) Setiap mengikrarkan sumpah, mereka sering mengawalinya dengan kalimat “Demi Alloh”, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam upacara penting kenegaraan. Simak Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, KH. Moenawar Cholil dan dalam seluruh Sirah Nabi Muhammad SAW pasti kalimat tersebut banyak diikrarkan oleh pemeluk Agama Islam yang ada dibawah naungan Lembaga Dinul Jahiliyah Mekkah.
(3) Melakukan sholat disekitar Ka’bah, tapi sholat mereka dinilai oleh Alloh bagaikan siulan dan tepuk tangan belaka (sia-sia tanpa pahala) Qs 8:35.
Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun. Kenapa Allah tidak mengazab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. Sholat mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah (bagaikan) siulan dan tepukan tangan (sia-sia tanpa pahala). Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu Qs 8:83-85.
(4) Melakukan do’a, dzikir dan tawasulan, ziarah kubur, istighosah / taqorub Ilalloh (dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Alloh) Qs 29:65 / 39:3.
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik) dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar Qs 39:3.
Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah) Qs 29:65.
(5) Berinfaq seperti halnya sekarang, tapi infaqnya diserahkan kepada amilin (Badan Amil Zakat) yang ada dibawah naungan Dinul Jahiliyah yang dipimpin oleh Abu Jahal Cs, bukan diserahkan kepada amilin (Badan Amil Zakat) yang ada dibawah naungan Dinul Islam yang dipimpin oleh Rosululloh SAW Qs 8:36.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir (pemeluk Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Jahiliyah) menginfakkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah (Dinul Islam). Mereka akan menginfakkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan Qs 8:36.
(6) Mendirikan dan memakmurkan mesjid Qs 2:114 / 9:107-110 / 9:17-19.
Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat Qs 2:114.
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (kepada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu sholat dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. Maka Apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengannya ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang dzalim. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu telah hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana Qs 9:107-110.
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir (menolak pindah ke dalam Agama Islam yang ada dibawah naungan Din Islam). Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? mereka tidak sama di sisi Allah; Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang dzalim Qs 9:17-19.
(7) Pada tiap musim haji, mereka pun melaksanakan ibadah haji seperti yang telah disyari’atkan oleh Nabi Ibrohim AS, walaupun dalam pelaksanaan syari’atnya telah banyak penyimpangan Qs 2:158 / 3:96-99 / 9:19.
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui Qs 2:158.
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah[216]. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. Katakanlah: “Hai ahli Kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, Padahal Allah Maha menyaksikan apa yang kamu kerjakan?”. Katakanlah: “Hai ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan?”. Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan Qs 3:96-99.
Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah ? mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang dzalim Qs 9:19.
(8) Mereka selalu menentang; mengisukan dan menuduh sesat terhadap pemeluk Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam, mereka menganggap bahwa para pemeluk Agama Islam yang ada dibawah naungan Dinul Islam ialah orang-orang berbahaya karena mereka memiliki visi dan misi untuk menegakkan Dinulloh (Dinul Islam) dan akan menghancurkan seluruh Dinul Jahiliyah yang ada di planet bumi milik Alloh SWT ini.

Sabtu, 10 Mei 2014

SEJARAH PERJUANGAN UMAT ISLAM (RINGKASAN) DI NUSANTARA

SEJARAH PERJUANGAN UMAT ISLAM (RINGKASAN)

بســـــــــــــــــــــــــــم الله الرّحمن الرّحــيـم
SEJARAH PERJUANGAN UMMAT ISLAM
(RINGKASAN)
 
Pada saat Pemerintahan Islam dipegang oleh Kholifah Usman bin Affan ditahun 671 M, diutuslah Panglima Perang Angkatan Daratnya yaitu : Sa’ad bin Abi Waqos untuk menyebarkan Islam ke wilayah Asia, diawali dari Asia Timur, Asia Tengah dan Asia Tenggara. Setelah seluruh Zazirah Arab, Afrika dan seluruh Eropa dapat menerima Islam.
Islam diawali masuk India, banyak sekali mendapat tantangan karena Hindu dan Budha sudah mengakar. Dari India Islam masuk ke Tiongkok. Perkembangan Islam di Tiongkok cukup pesat perkembangannya samapai didirikan Masjid yang megah di kota Shian. Penguasa Tiongkok kala itu, Khubilai Khan dan Khulagukan melarikan diri. Khubilai Khan melarikan diri ke Jepang dan Khulagukan melarikan diri ke Andalas ( Sumatera ) tepatnya di Palembang. Khulagukan banyak mempengaruhi penduduknya yang Hindu / Budha maka berdirilah Kerajaan Sriwijaya pada abad ke VII, hingga Abad XIII. Daerah pengaruh Kerajaan Sriwijaya : Palembang-Jambi dan Pesisir Malaka.
Dari Tiongkok Islam masuk ke Malaka. Perkembangan Islam di Malaka maju pesat sehingga berdirilah Kerajaan Islam Malaka.
Dari Malaka Islam masuk ke Pasai pada tahun 692 M. Islam mendapat sambutan hangat di Pasai. Pada tahun 1095 M berdiri kerajaaan Islam Pasai dengan Sultannya yang petama Al-Malik Ibrohim ibnu Mahdun. Kerajaan Islam Pasai berdiri selama kurang lebih 435 tahun dengan 18 Sultan.
Pada masa jaya-jayanya Kerajaan Islam Pasai, di Timur Tengah sedang terjadi Perang Salib yang dimulai tahun 1095 M dan berakhir tahun 1270 M dengan terjadi perang sebanyak 8 kali peperangan. Dalam Perang Salib orang Nasrani senantiasa kalah sehingga menyimpan dendam yang membara. Perang berkobar kurang lebih 200 tahun, maka banyak Pemimpin-pemimpin Gereja dan Raja-raja Nasrani yang menjadi terkenal diantarannya :
- PAUS URBANUS II
- PAUS GREGORIUS VII
- RAJA ROBERT II ( dari Normandia )
Sedangkan Panglima Perang Islam yang termasyur diantaranya :
- SULTAN NURDIN ATABYK ( dari Suriah )
- SULTAN AL KAMIL
- SHALAHUDDIN AL AYYUBI
Kerajaan-kerajaan Islam setelah Pasai adalah Perlak, Demak, Mataram, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
Pada tahun 1161 M berdirilah Kerajaan Islam Perlak dengan Sultannya yang pertama ALAUDIN. Sedangkan Sultan dari Kerajaan Islam Perlak yang terkenal yaitu MAHDUM ALAUDIN MUHAMMAD AMIEN, yang sukses dalam memimpin pemerintahan pada tahun 1243-1267 M. Sultan VI inilah yang mendirikan Perguruan Tinggi Islam dimana alumni-alumninya terkenal ke seluruh Nusantara. Sedangkan Sultan yang terakhir memerintah adalah MAHDUM MALIK IBROHIM pada tahun 1280-1286 M.
Pada tahun 1292 – 1293 M, berdiri Kerajaan Majapahit setelah Kerajaan runtuhnya Kerajaan Singosari. Kerajaan Majapahit yang Hindu Budha menjadi Kerajaan terbesar di Nusantara, daerah pengaruhnya sampai ke Malaysia dan Philipina.
Masa jayanya Kerajaan Majapahit pada tahun 1334 – 1364 M, selama 30 tahun sewaktu dipimpin oleh Perdana Mentri Gajah Mada dan Rajanya Hayam Wuruk. Ditahun 1364 M, P.M. Gajah Mada mangkat. Dalam kurun waktu tujuh tahun setelah mangkatnya P.M. Gajah Mada pada tahun 1371 M, Kerajaan Sriwijaya yang kala itu dibawah kekuasaan Majapahit pecah menjadi tiga kerajaan yaitu : Palembang, Dharmas Raya dan Pagar Ruyung Minang Kabau. Kondisi kerajaaan Majapahit setelah ditinggal oleh P.M. Gajah Mada tidak menentu, terjadi krisis dalam segala aspek kehidupan, seperti krisis ekonomi, krisis moral, krisis kepercayaan dimana rakyat tidak lagi mempercayai pemimpinnya, terjadi diskriminasi hokum serta perpecahan antar suku dan pertikaian politik antara Petinggi Kerajaan.
Pada tahun 1387 M Kerajaan Sriwijaya ditaklukkan Majapahit. Pemimpin-pemimpin Sriwijaya melarikan diri ke Malaka. Dari sinilah akan lahir Raja-raja Malaka yang berasal dari Sriwijaya, seperti contoh pada tahun 1424 M Sultan Muhammad Para Mesyiwara Raja Malaka yang Hindu / Budha diambil menantu oleh Sultan Pasai, kemudian berganti nama menjadi Sultan Iskandar Syah. Setelah kerajaan Sriwijaya ditaklukkan oleh Majapahit pada tahun 1397 M, kondisi Kerajaan Majapahit semakin tidak menentu, terjadi perang saudara, perang antar suku, kerusuhan dimana-mana. Kondisi ini disebut Kondisi Morat-mariting dan terkenal pula dengan sebutan PERANG PAREGREG. Hayam-wuruklah-lah yang paling merana karena mangkatnya P.M. Gajah Mada sehingga Sri Maharaja Kerajaan Majapahit itu mangkat pada tahun 1389 M.
Pada tahun 1389 M datang ke Pulau Jawa seorang Ulama Besar dari Biladul Maghribi ( Maroko ). Sebelum masuk ke Pulau Jawa singgah terlebih dahulu di Pasai dan Perlak. Ulama Besar itu bernama MAULANA MALIK IBRAHIM ( SUNAN GRESIK ). Ia adalah putra dari MAULANA MUHAMMAD JUMADIL QUBRA bin SAYYID ZAINUL HUSAIN bin SAYYID ZAINUL QUBRA bin SAYYID ZAINUL ALIM bin SAYYID ZAINUL ABIDIN bin SAYYID HUSEIN binti FATIMAH bin MUHAMMAD S.A.W.
MAULANA MALIK IBRAHIM memperistri Putri dari Kerajaan Campa, kemudian melahirkan anak bernama RADEN RAHMAT yang terkenal dengan julukan SUNAN AMPEL. MAULANA MALIK IBRAHIM bersaudara dengan Raja Kerajaan Majapahit yaitu SRI KERTA WIJAYA karena sama=sama memperistri Putri Kerajaan Cempa. SRI KERTA WIJAYA mempunyai seorang Putra yaitu : ARYA DAMAR, yang menjadi Adipati Kerajaan Sriwijaya.
RADEN RAHMAT atau SUNAN AMPEL mulai menetap di Pulau Jawa pada tahun 1431 M pada usia 12 tahun setelah ayahhandanya wafat. Setelah dewasa RADEN RAHMAT atau SUNAN AMPEL dinikahkan dengan NYAI AGENG MANILA ( DEWI CONDROWATI ) Putri ARYO TEJO, penguasa tertinggi di Pantai Utara Jawa, yang menjadi pusat perekonomian dikala itu. Pernikahannya melahirkan 2 orang putra dan 1 orang putri, yaitu :
- MAULANA IBRAHIM bergelar SUNAN BONANG
- RADEN QOSIM bergelar SUNAN DRAJAT
- SITI MURTASIYAH
Saudara muda dari MAULANA MALIK IBRAHIM yaitu MAULANA ISHAQ, mempunyai 2 orang putra & putri serta 1 putra dari 2 istri, yaitu :
  • RADEN PAKU bergelar SUNAN GIRI.
  • DEWI SITI SARAH.
  • SYARIF HIDAYATULLAH bergelar SUNAN GUNUNG JATI. Ibunya seorang Bangsawan Qurais. (Lain ibu dengan R.PAKU / SUNAN GIRI dan DEWI SITI SARAH).
RADEN PAKU atau SUNAN GIRI putra MAULANA ISHAQ seorang tokoh STABILISATOR dan tokoh PEMERSATU BANGSA di Nusantara abad ke-15 M, Ia memperistri SITI MURTASYIAH putri SUNAN AMPEL.
Para tokoh Islam lainnya yang bergelar WALI SONGO seperti :
  • MAULANA IBROHIM bergelar SUNAN BONANG cucu MAULANA MALIK IBROHIM seorang tokoh PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN
  • RADEN QOSIM bergelar SUNAN DRAJAT cucu MAULANA MALIK IBROHIM seorang tokoh AHLI EKONOMI dan LOGISTIK
  • RADEN SYAHID bergelar SUNAN KALI JOGO, seorang tokoh AHLI POLITIK dan MILITER serta JURU DAKWAH.
  • RADEN AMIR HAJI atau SYEKH JAFAR SIDIQ bergelar SUNAN QUDUS yang menikah dengan DEWI SITI RAHIL binti SUNAN BONANG.
  • RADEN PRAWOTO yang bergelar SUNAN MURIA menikah dengan DEWI SITI SUJINAH kakak dari SUNAN QUDUS.
RADEN SYAHID yang bergelar SUNAN KALI JOGO adalah saudara kandung NYAI GEDE/AGENG MANILA yang bergelar DEWI CONDROWATI putrid ARYO TEJO seorang Gubernur Tuban dari Kerajaan Majapahit. Maka hubungan keluarga RADEN SYAHID atau SUNAN KALI JOGO dengan SUNAN AMPEL adalah saudara ipar. Sedangkan bagi ARYO TEJO yang bergelar ADIPATI WILWATIKTA kedudukannya menjadi kuat sebagai Penguasa di daerah Tuban ( Gresik ) karena mempunyai anak dan menantu menjadi Wali.
SUNAN KALI JOGO memperistri DEWI SITI SARAH saudara kandung SUNAN GIRI dan saudara lain ibu dengan SYARIF HIDAYATULLAH atau SUNAN GUNUNG JATI, ketiganya merupakan putra dan putri MAULANA ISHAQ.
Persaudaraan Umat Islam melalui pertalian pernikahan sangat kuat, seluruh Tokoh Islam masa itu ada keterkaitan saudara melalui proses pernikahan.
RADEN FATAH seorang Pangeran yang lahir pada tahun 1455 M ayahhandanya seorang Raja Majapahit yang terakhir yaitu SRI KERTABUMI. Ia banyak memperdalam ilmu Ketatanegaraan Islam dari para Wali. Para Wali selaku Pemersatu Bangsa selalu mendidik Kaderisasi-kaderisasi Islam melalui Pesantren-pesantrenpada masa Kerajaan Majapahit berkuasa, sehingga pada tahun 1407 M berdiri Kerajaan Islam Demak. Perkembangan Islam di Demak melalui Pesantren-pesantren berkembang sangat pesat dalam bidang pendidikan dan politik. Dukungan masyarakat terhadap pendidikan ekonomi dan politik sangat kuat. Sehingga pada tahun 1478 M, Kerajaan Islam Demak menguasai Nusantara dengan memakai istilah FUTUH MAJAPAHIT.
RADEN FATAH pada usia 23 tahun diangkat sebagi SULTAN DEMAK pertama. Runtuhnya Kerajaan Majapahit pada tahun 1478 M, dan diambil alih oleh Kerajaan Islam Demak, sedangkan Roda pemerintahannya tetap berjalan hanya saja dibawah kendali Kerajaan Islam Demak. Raja Majapahit kala itu adalah SRI GIRINDRA WARDHANA. Setelah berkuasanya Kerajaan Islam Demak maka Hukum Syari’at Islam diberlakukan diseluruh Nusantara.
RADEN FATAH sebagai Sultan sekaligus Panglima Perang Kerajaan Islam Demak sering kali diuji dengan berbagai peristiwa penghianatan, pemberontakan serta penyerangan dari kerajaan lain.
Pad tahun 1494 M, SRI GIRINDRA WARDHANA penguasa Majapahit yang berada dibawah kendali Kerajaan Islam Demak, berkhianat dan bersekongkol dengan Pemerintahan Portugis dan membuat suatu perjanjian yang terkenal dengan nama “TORDESILLAS” dengan restu Paus Alexander VI. Maka setelah mendapat restu dari Paus Alexander VI berdatanganlah pasukan-pasukan dari negara asing pada tahun 1515 – 1516 M, kepulauan Maluku didarati balatentara Spanyol dan Portugis.
Pada tahun 1517 M, Raden Fatah melihat gelagat buruk karena Sri Girindra Wardhana bersekongkol dengan Raja Pajajaran yaitu Sri Baduga dan Jendral Portugis Fransisco Dessa untuk menghancurkan Kerajaan Islam Demak Bintoro.
Raden Fatah wafat pada tahun 1518 M dalam usia 63 tahun, kedudukannya diteruskan oleh Adipati Yunus ( putranya ) sebagai Sultan Demak II. Maka pada tahun itu juga diangkat seorang tokoh Syarief Hidayatullah yang bergelar SUNAN GUNUNG JATI sebagai Gubernur Pantai Utara Cirebon.
Pada tahun 1521 M, kekuatan Portugis ynag di Malaka dihancurkan Pasukan Islam Demak. Ribuan tentara portugis tewas dan ratusan armada perangnya dihancurkan sehingga Portugis lari dari Malaka. Adipati Yunus Sultan II wafat sebagai Syuhada, dan kedudukannya dilanjutkan oleh Sultan Trenggono adik Sultan Yunus.
Pada tahun 1525 M, terjadi kekacauan di Demak disebabkan pemberontakan dari dalam, yaitu : Sri Girindra Wardhana dan Kerajaan Pajajaran serta dibantu oleh Portugis.
Pada tahun 1526 M, SUNAN GUNUNG JATI memimpin pasukan Demak untuk menghancurkan Kerajaan Pajajaran dan sekaligus mendudukinya. Raja Baduga dari Pajajaran tewas.
Pada tahun 1527 M, Kerajaan Majapahit dan sisa-sisa balatentaranya serta Raja Sri Girindra Wardhana dihancurrkan Pasukan Demak dibawah pimpinan SUNAN GUNUNG JATI. Dan pada tahun yang sama kekuatan Portugis yan ada di Sunda Kelapa dihancurkan, kekuatan Portugis melarikan diri ke Malaka.
Pada tahun 1527 M, mendarat pasukan Belanda.
Kerajaan Islam Demak 1407 – 1478 s/d 1678 M;
1. RADEN FATAH : 1478-1518M
2. SULTAN YUNUS : 1518-1521M
3. SULTAN TRENGGONO : 1521-1546M
4. SULTAN PRAWOTO : 1546-1547M
PUTRA RADEN FATAH :
1. SULTAN YUNUS
2. SULTAN TRENGGONO
3. PANGERAN SEDA LEPEN
PUTRA PANGERAN TRENGGONO :
1. SULTAN PRAWOTO
2. ARYO PENANGSANG
Joko tingkir ( SULTAN HADI WIJAYA ) adalah menantu dari SULTAN TRENGGONO atau ipar dari SULTAN PRAWOTO. Joko tingkir adalah anak dari KEBO KENANGAN, lahir dari desa Tingkir dekat SALATIGA. Joko Tingkirlah yang dapat mengendalikan / memulihkan keamanan dari pemberontakan dan kekacauan di Kerajaan Islam Demak. Akibat perang saudara dan pemberontakan-pemberontakan di Demak hingga wafatnya SULTAN PRAWOTO dan ARYO PENANGSANG. Joko tingkir yang mengambil alih dan memindahkan ibu kota Kerajaan Islam Demak ke Pajang dekat Kertosura ( Solo ). Ibu Kota Demak di tinggalkan karena dianggap sarangnya pemberontak. Pajang sebagai penerus Kerajaan Islam Demak, dan dari Pajang akan lahir kerajaan Mataram. Joko Tingkir wafat pada tahun 1582 M.
Pada tahun 1602 M, Belanda, Inggris, Portugis, Spanyol dan kelompok Nasrani dan Yahudi datang kembali dengan merubah pola yaitu V.O.C. dengan menggunakan pola dagang. “ Orang Nasrani dan Yahudi tidak akan berhenti memerangimu …..”. QS. 2/120. Sistem penjajah yang diberlakukan di Nusantara mulai tahun 1602 M, beralih dari pola kekerasan senjata beralih ke system “PENGHANCURAN TATANAN EKONOMI”.
Pemberontakan yang terjadi di Demak untuk mnghancurkan umat islam terus dilakukan dan dibantu kekuatan-kekuatan asing. Kerajaan Islam Demak yang beralih ke Pajang terus dikejar dan diburu untuk dihancurkan. Sehingga pada tahun 1640 M, Para Petinggi Islam Demak menyatakan hidup “Kahfi” QS.18/16 dan 16/68, 16/69. Hingga pada waktunya nanti akan lahirlah QS. 18/25.
Pada Akhirnya di tahun 1678 M, Kerajaan Islam Demak dikalahkan setelah berkuasa lebih dari 200 tahun. Maka setelah kekalahan itu pejuang-pejuang Islam berjuang sendiri-sendiri atau secara perorangan.
Penjajah dengan V.O.C. nya mulai berkuasa di Nusantara. Dari sinilah nantinya akan lahir kader-kader Belanda :
1. DR. SNOCK HORGROUNYE ( ABDUL GHOFAR )
2. KH. AGUS SALIM
3. KH. HASYIM AZHARI
4. KH. MUHAMMAD NASIR
5. KH. AHMAD DAHLAN ( Pada akhirnya Taslim ).
6. AHMAD SOEKARNO
7. M. HATTA
Hadis orang Belanda : الاسلام مخزوب بالمسلم
Kader-kader Islam Demak yang berjuang secara sendiri-sendiri untuk mengambil alih kekuasaan, ternyata hanya titik awal kebangkitan islam kembali.
Tahun 1825 – 1849 M,
PANGERAN DIPONEGORO
KIAYI MAJA
SENTOT ALI BASYA ( SENTOT PRAWIRO DIRJO )
Tahun 1873-1904 M,
TEUKU UMAR
PANGLIMA POLIM
CUT NYAK DIEN
CUT MUTIAH
Perjuangan Islam terhenti setelah CUT NYAK DIEN ditangkap Belanda dan dibuang ke Jawa Barat, CUT NYAK DIEN wafat pada tahun 1904 M di Sumedang.
Setelah menyadari membangun kekuatan Islam haruslah melalui jalur Pendidikan, Ekonomi dan Politik, tidak lagi dengan mengerahkan massa atau kekuatan fisik, maka pada tahun 1905 M, didirikan S.D.I. oleh Saman Hudi ( Tirto Hadi Suryo ) tujuannya agar dapat bersaing dalam bidang Ekonomi.
Pada tahun 1912 M, S.D.I. berubah menjadi S.I. yang dipimpin oleh H.O.S. Cokro Aminoto. Tujuan didirikan S.I. adalah :
1. Mengusir Belanda ( Penjajah )
2. Membentuk Daulah Islamiyah
3. Mendirikan : بلدة طيبة و رب غفور
Pada tahun 1912 M, Alimien, Tan Malaka, Semaun dan anggotannya keluar dari S.I. dan membentuk S.I. MERAH. Kemudian pada tahun 1915 M memproklamirkan diri menjadi P.K.I. Selanjutnya pada tahun 1926 M P.K.I. melakukan pemberontakan di Padang, maka penguasa kala itu ( Belanda ) menghancurkan dan mengejar para anggota P.K.I, petinggi-petinggi P.K.I. banyak yang yang melarikan diri ke Eropa Timur.
Dan pada tahun 1912 M, berdirilah Partai Islam Muhammadiyah.
Pada tahun 1923 M, berdirilah PERSIS.
Pada tahun 1926 M, berdirilah N.U.
Inilah partai-partai Islam yang didirikan atas prakarsa penguasa ( Belanda ) untuk mengimbangi kekuatan Islam S.I.
Pada tahun 1924 M, Soekarno bercerai dengan Ibu Dewi Kalsum, Putri dari H.O.S. Cokro Aminoto. Setelah Perceraian itu Soekarno sering pulang Jakarta-Bandung dan sering menetap di tempat Ibu Ingit.
Pada tahun 1926 M, Soekarno mengeluarkan Ide NASAKOM.
Pada tahun 1927 M, dibentuk PNI, TOKOH-TOKOHNYA : Soekarno, Sartono, Gatot Mangku Praja, Maskoen. Pada tahun yang sama S.I. disempurnakan menjadi PSII, Presiden Partai adalah Wondo Ami Seno, dan Wakil Presiden Partai adalah Sekarmadji Marijan Kartosuwiryo.
Pada tanggal 25-28 Maret 1928 M, diadakan Konggres PPPKI di Jakarta yang dipimpin oleh HOS Cokro Aminoto menyetujui usul dari PNI, PSI, BU, Sumatra Bond agar mencari dana sumbangan untuk anggota PI yang ditahan di Dien Haqq. Dan memutuskan pusat kedudukan PPPki dari Bandung ke Surabaya. DR. Soetomo sebagai ketuanya.
Pada Konggres PPPKI 25-29 Desember 1929 M, benih perpecahan ditubuh PPPKI mulai terlihat. Istilah kebangsaan mulai dipertanyakan. PPPKI bukan milik Nasionalis tapi sifatnya Nasional. Ketua Delegasi Islam ( PSII ) keluar dan menarik diri keanggotaan PPPKI karena bekerjasama dengan VOLKSTRAAD.
Kelanjutan konggres PPPKI ke-2 tanggal 29-30 Maret 1929, hasil konggres mengakui P.I. sebagai wakil PPPKI di Eropa dan memberikan mandat kepad P.I. untuk mengadakan propaganda menentang pasal 153. B.I.S. pasal 161, B.I.S. K.U.H.P. Hindia Belanda diforum Internasional. Mandat disampaikan P.I. pada tanggal 2 April 1929 M. P.I. diangkat menjadi VOOR POST ( Pos terdepan dari PPPKI di Eropa tetapi dengan kekuasaaan terbatas ).
Pada tahun 1930 M, Elite PNI ditangkap.
Pad tanggal 26 April 1931 M, Elite PNI dibebaskan dan membentuk PARTINDO oleh Mr. Sartono, Amanadi dan Soekemi.
Pada tahun 1931 M, PNI bubar dan PPPKI juga ikut mati, maka Soekarno diangkat sebagai Ketua Partindo.
Pada Konggres PSII ke-22 Juli 1936 M, terjadi perpecahan ditubuh PSII antara kelompok Sekarmadji Marijan Kartosuwiryo dengan kelompok Agus Salim. Kartosuwiryo tetap pada pandangan semula yaitu Perjuangan dengan Pola Hijrah Non Cooperatif ( QS. 4/59, 2/218, 9/20, 2/42 ). Hasil Konggres menyetujui Pola Hijrah. Kartosuwiryo mendapat tugas membuat Buku Pedoman Sikap Hijrah PSII sebanyak dua jilid. Abi Koesno menjadi Ketua Partai dan Kartosuwiryo menjadi Wakil Ketua.
Agus Salim dengan alasan demi kelangsungan partai, mau berunding dan bekerjasama dengan Belanda dengan memakai Pola Hijrah Cooperatif, memakai pola yang dilaksanakan Mahatma Gandhi ( India ). Istilah-istilahnya Hartal – Ahinsa. Agus Salim akhirnya dipecat dari keanggotaan PSII bersama 30 anggotanya seperti : Moh. Roem dan DR. Soekiman, dan membentuk BPPSII ( Badan Penyadar PSII ).
Pada tanggal 18 November 1936, PARTINDO bubar.
Pada tanggal 24 May 1937 M, dibentuk Gerindo Pimpinan Adnan K. Gani, Moh. Yamin dan Amir Syarifuddin.
Pada tahun 1937 M dibentuk MIAI ( Majelis Islam Ala Indonesia ) yang dipimpin oleh Wondo Amiseno dan Kyai Mas Mansyur atas prakarsa dua organisasi Islam Non Politik:
1. Muhammadiyah ( Reformis )
2. Nahdatul Ulama ( Tradisional )

Yang didirikan untuk mengimbangi Islam reformis PSII Abi Koesno.
Pada Konggres PSII ke-23 tahun 1939 M, atas prakarsa Abi Koesno anggota-anggota PSII agar ikut serta menjadi keanggotaan GAPI. Terjadi pertentangan dan perdebatan antara S.M. Kartosuwiryo dan Abi Koesno. S.M. Kartosuwiryo tetap pada prinsipnya Non Cooperatif yaitu Politik Hijrah tanpa Syarat. S.M. Kartosuwiryo memisahkan diri dan tidak mau mengikuti Ketua Partainya.
Pada 21 Mei 1939 M, terbentuklah GAPI ( Gabungan Politik Indonesia ), Kaum Nasionalis Kanan dan Nasionalis Kiri masuk sebagai keanggotaannya dengan ketuanya :
1. Abi Koesno ( Islam Sekuler )
2. Moh. Husni Tamrin ( Nasionalis Kanan )
3. Amir Syarifuddin ( Nasionalis Kiri )
Azasnya :
  1. Membentuk atau menentukan nasibnya sendiri.
  2. Membentuk Persatuan Indonesia.
  3. Demokrasi, politik, ekonomi dan social dari istilah Seciodemokrasi.( Suatu ide yang pernah dilontarkan PNI, Partindo dan Gerindo )
September 1939 M, Perang Dunia II meletus, NAZI Jerman Hitler diperhitungkan akan dapat menghancurkan Belanda maka otomatis Indonesia akan dikuasai Jerman. GAPI mengadakan aksi bersama menuntut didirikan Badan Dewan Perwakilan Rakyat ( Parlemen ) karena VOLK STRAAD dianggap lemah.
Pada tanggal 23-25 Desember 1939 M, dilaksanakan Konggres KRI ( Konggres Rakyat Indonesia ), hasil Konggres memutuskan :
  1. KRI dijadikan Majelis Tetap dibawah pengawasan GAPI.
  2. Merah Putih sebagai Bendera Indonesia.
  3. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pemersatu.
  4. Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.

Konggres membuat keputusan untuk memperkuat Sumpah Pemuda 1928 M.
Pada tahun 1939 M, Sekarmadji Marijan Kartosuwiryo memisahkan diri dari PSII Abikusno bersama Yusuf Tauziri, Kamran, Cakra Buana, Oni Qital. Kemudian membentuk KPKPSII ( Komite Pertahanan Kebenaran Partai Syarikat Islam Indonesia ). Pada Konggres Umum Komite di Malangbong tanggal 24 Maret 1940 M, diputuskan untuk membentuk partai yang bebas. KPKPSII menyebarkan kegiatan dan membentuk cabang-cabang. Pada bulan Maret 1940 M, KPKPSII ada 21 cabang.
Pada tanggal 10 Mei 1940 M, Pemerintah Belanda mengumumkan keadaan perang untuk seluruh bagian Indonesia dan melarang seluruh kegiatan politik yang bebas. Sejak waktu itu kegiatan-kegiatan PKPSII dilakukan secara OF DELLING B. Rencana serta gagasan-gagasan Sekarmadji Marijan Kartosuwiryo diterima di konggres KPKPSII yang ke-2 awal tahun 1940 M untuk mendirikan Institut Suffah, tempatnya di Malangbong – Garut, untuk mencetak kaderisasi-kaderisasi muslimin. S.M. Kartosuwiryo sendiri mengajar Bahasa Beland, Antropologi dan Tauhid yaitu doktrin tentang R.M.U. Sedangkan ulama-ulama yang mendukung perjuangan S.M. Kartosuwiryo dalam bidang pendidikan antara lain :
1. Yunus Anis dari Bandung.
2. Yusuf Tauziri dari Wanaraja.
3. Mustafa Kamil dari Tsikmalaya.
4. Adi Wirasta dari Garut ( Mertua S.M. Kartosuwiryo ).
5. Abdul Qudus.
6. Gozali Tusi.
7. R. Oni Qital.

Lembaganya tertutup para siswanya pada waktu tertentu mengerjakan/menggarap sawah, perkebunan, perikanan dan swasembada pangan.
KPKPSII dengan Institut Suffahnya tetap berjalan dan memisahkan diri dari organisasi-organisasi non politik. Setelah lulus dari Institut Suffah mereka memasuki organisasi-organisasi Hizbullah dan Sabilillah. Setelah masa-masa perang orang dari Hizbullah dan Sabilillah menjadi inti Tentara Islam Indonesia ( TII ) Jabar. S.M. Kartosuwiryo memimpin Hizbullah di Malangbong dan membagi waktunya di Karsidenan di Banten.
PSII awal mulanya tetap bersikap menjauh dengan organisasi MIAI. Pada tahun 1939 M, PSII ikut menjadi anggota MIAI, begitu juga KPKPSII ada didalamnya.
S.M. Kartosuwiryo aktif di MIAI menjadi anggota Komite Sentral. Dia mengelola Baitul Mall MIAI dan mendapat simpati masyarakat Islam dan menjadi organisasi besar.
Pada tanggal 10 Mei 1940, pemerintah Belanda dikuasai / diduduki tentara NAZI Jerman, maka pemerintah Belanda menyatakan keadaan bahaya perang (SOB) untuk seluruh wilayah Nusantara. Semua kegiatan berpolitik, partai politik dilarang, maka banyak partai-partai politik yang gulung tikar.
Pada tanggal 6 Desember 1641 M, Pearl Harbour Pangkalan Armada Amerika Serikat di lautan Pasifik di bom Jepang, maka terjadilah perang Pasifik yang merembet ke Asia Tenggara. Jepang menyerbu ke Filiphina kemudian ke Indonesia.
Pada tanggal 8 Maret 1942 dalam pertempuran 9 hari, Belanda menyerah pada pihak Jepang. Letnan Jendral TERPOORTEN menyerahkan Indonesia ke fihak Jepang. Setelah kekuasaan berada difihak Jepang semua partai politik yang ada di Indonesia dilarang dan dibubarkan. Jepang menginginkan para pemimpin organisasi politik mau diajak kerjasama. Jepang mendirikan pergerakan Tiga A, dengan motto :
1. Nippon Cahaya Asia
2. Nippon Pelindung Asia
3. Nippon Pemimpin Asia

Pergerakan Tiga A mengadakan kursus-kursus untuk pemuda-pemuda ynag dipimpin oleh Mr. Syamsudin mantan anggota Parindra.
Soekarno dan Hatta mau bekerjasama dengan fihak Jepang. Sultan Syahrir dan Amir Syarifuddin tidak mau bekerjasama dengan fihak Jepang. Amir Syarifuddin ditangkap fihak Jepang karena dianggap membuat makar dan dijatuhi hukuman mati. Tetapi dapat diselamatkan rakyat dan pemimpin=pemimpin organisasi.
Rencana-rencana perang gerilya yang diadakan Jawa Hokokai gerakan-gerakan massanya dikuasai dan dikendalikan oleh orang-orang Nasionalis Sekuler. Awalnya satu-satunya organisasi yang diijinkan fihak Jepang adalah MIAI. Jepang melihat perkembangan MIAI maju dengan pesat, akhirnya pada bulan Oktober 1943 M, MIAI dibubarkan, sebagai penggantinya dibentuklah Masyumi pemimpinnya K.H. Mas Mansyur, K.H. Hasyim Azhari sekretarisnya S.M. Kartosuwiryo.
Jepang sebagai negara agresor ( penyerang / penjajah ) mulai bertahan karena mendapat tekanan dari negara-negara yang dijajahnya.
Pada tanggal 9 Maret 1943 dibentuk organisasi semi militer (PETA) SEINENDAN. Anggotanya orang nasionalis sekuler hingga pada tanggal 3 Oktober 1943 M, terbentuklah PETA dengan tempat latihan di Bogor.
Pada tahun 1944 dibebtuklah Hizbullah cabang Masyumi bersenjata.
Jepang mulai diserang oleh tentara Amerika Serikat. Pada akhir tahun 1944 Jepang dalam perang Asia Pasifik sudah mulai terdesak dan terjepit, kemerdekaan sudah mulai diberikan kepada Birma dan Filiphina. Sementara perlawanan-perlawanan di Indonesia terjadi di Aceh dipimpin Teuku Abdul Jalil, di Jawa Barat dipimpin K.H. Zainal Mustafa ( Singaparna ). Rakyat Indramayu dipimpin oleh Loh Bener dan Sindang dari daerah Pantai Jawa Barat ( Cirebon ).
Pada tanggal 7 September 1944 M, Perdana Mentri Jepang Kaiso Terauchi menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pada tanggal 1 Maret 1945 M, Panglima Tertinggi Jepang mengumumkan pembentukan BPUPKI ( Badan Pembentukan Usaha Panitia Kemerdekaan Indonesia ). Susunan Panitia diumumkan pada tanggal 29 April 1945, kemudian pada tanggal 22 Juni 1945 M, dibentuklah Panitia 9 ( sembilan ) dengan anggotanya :
1. Soekarno
2. Mohammad Hatta
3. Mr. Moh. Yamien
4. Ahmad Soebarjo
5. Abi Koesno
6. Kahar Muzakir
7. Wahid Hasyim
8. Agus Salim
9. Maramis

Dalam sidang 29 Mei 1945 M, Moh. Yamien dalam pidatonya mengemukakan 5 azas.
Keputusan-keputusan sidang :
  • 16 Juli 1945 M, adalah isi pokok dan mukadimah mencapai penentuan Piagam Jakarta.
  • 07 Agustus 1945 M, Panitia 9 ( sembilan ) dan Panitia Kecil dibubarkan dan diganti dengan PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia ).
  • 07 Agustus 1945 M, Soekarno, Muhammad Hatta dan DR. Rajiman di panggil oleh Panglima Tertinggi Mandala Selatan, Marsekal Darat Jepang HISAICI TERAUCHI di Dalat Vietnam Selatan.
  • 14 Agustus 1945 M, Bersidang Intern bersamaan dengan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang menyerah tanpa syarat.
  • 16 Agustus 1945 M, Soekarno diculik oleh Adam Malik, Hairul Saleh, Sayuti Malik dibawa ke Rengas Dengklok, Karawang, Jawa Barat, agar memproklamasikan kemerdekaan.
  • 17 Agustus 1945 M, Soekarno – Hatta memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia.
  • 18 Agustus 1945 M, Panitia Persiapan Bersidang Kembali, Piagam Jakarta dihilangkan dari Konstitusi.
  • 18 Agustus 1945 M, diumumkan UUD atas prakarsa Soekarno, untuk mendirikan partai tunggal Fusi Partai.
  • 22 Agustus 1945 M, panitia bersidang kembali membicarakan pembentukan parlemen, kedudukan dan struktur Angkatan Perang Bersenjata Republik Indonesia, maka dibentuk B.K.R.
  • 23 Agustus 1945 M, Pembentukan Fusi Partai ( PNI ) dengan pucuk pimpinan Soekarno – Hatta. Anggotanya : Iwa Kusuma Sumantri, Sayuti Malik, Maramis, Otto Iskandar Dinata, Sartono, Abi Koesno dan Soekiman. Hal ini banyak mendapat tantangan dari golongan dan Parpol.
  • Oktober 1945 M, golongan Sosialis dibawah pimpinan Sultan Syahril dan Amir Syarifudin melontarkan bersama-sama anggotanya dalam sidang KNIP dan mengusulkan agar dibuat badan pekerja KNIP. Ide parlemennya adalah :
  1. Kebebasan berserikat .Alasan-alasan Syahril yang memang anti Jepang menentang Fusi Partai ( Partai Tunggal ) PNI sebab serupa dengan Hitler ( Nasional Sozialitische ) atau Partai Tunggal Fascisme Musolim
  2. Yang memimpin Partai Negara ( Fusi Partai ), pada masa Jepang menjadi anggota organisasi Nippon dan Jawa Hokokai, mereka menganggap Indonesia adalah bikinan Jepang dan tidak mendapat pengakuan luar negeri ( negara-negara tetangga ).
  3. Sedangkan golongan anti Syahril menyanggah alas an-alasan itu, bahwa kelangsungan Republik berada pada kekuatan rakyat bukan pengakuan luar negeri, seperti : politik, ekonomi, social, militer dan budaya.
  • 3 November 1945 ditetapkan Dekrit Wapres yang membuka lebar-lebar bagi golongan dan aliran masyarakat mendirikan partai masing-masing, maka system pemerintahannya diganti menjadi parlementer. Maka berdirilah partai-partai bagai jamur. Partai Sosialis kiri, sosialis kanan, ormas-ormas, partai-partai Islam, politik dan non politik. Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dikumandngkan, tanggal 17 Agustus 1945, dan takluknya Jepang di Indonesia oleh kekuatan asing, maka Belanda dengan kekuatannya kembali menjajah Indonesia. Banyak terjadi pertempuran dikota-kota kecil maupun kota besar, sehingga banyak menimbulkan korban dari kedua belah fihak. Inilah hasil dari buah perjuangan orng-orang Islam Sekuler, Sosialis Kanan, Sosialis Kiri. (Perhatikan QS. 40/81 ).
  • 9 Oktober 1946, dimulailah sidang panitia gencatan senjata dibawah pimpinan LORD KILLERN didampingi Michael Wright ( Inggris ) dan Mayjend Formann. Delegasi dari Indonesia adalah Sultan Syahril sebagai Perdana Mentri. DR. Soedarsono, Mayjend Soedibyo, Kolonel Simbolon, Letkol Karta Wirana didampingi Prof. Schemer Horn dan DR. Inden Bourgh Spoor. Dari T.R.I. yang hadir Jend. Oerif Sumoharjo, Komodor Surya Dharma, Laksamana Soepardi. Pada tanggal 14 Oktober 1946 M, perjanjian disetujui dan ditandatangaini oleh : Prof. Schemer HornDR. Van MookMr. Mohammad RoemSutan SyahrilMr. Mohammad RoemDr. Soedarsono.
  • Yang menolak perjanjian tersebut adalah Devisi 7 Desember, dibawah pimpinan Jendral Soedirman. Setelah Perjanjian Linggar Jati disepakati bahwa banyak terjadi pro dan kontra, organisasi-organisasi yang menentang Linggar Jati bersatu. Front penentang menamakan dirinya Banteng Republik. Oposisi Banteng Republik dirasakan amat kuat, termasuk dalam menentang Kabinet Sutan Syahrir ke III. Maka Pemerintahan Soekarno menambah anggota partainya seperti PKI dibawah pimpinan Alimien untuk mendukung Soekarno dan Kabinet Syahril III dan Perjanjian Linggar Jati. Maka terjadilah Konfrontasi antara Sosialsis Kiri dengan Banteng Republik. Sedangkan dalam tubuh sayap kiri terjadi perpecahan antara golongan Sutan Syahril dengan golongan Amir Syarifuddin. Operasi Banteng Republik semakin menghebat karena banyak dukungan. Akibat konfrontasi tersebut maka terjadilah krisis pemerintahan yang mengakibatkan jatuhnya kabinet Sutan Syahril III dan digantikan oleh Kabinet Amir Syarifuddin pada tanggal 3 Juli 1947 M.
  • Tanggal 20 Juli 1947 terjadi perpecahan ditubuh Partai Sosialis yaitu Partai Sosialis Indonesia ( PSI ) yang dipimpin oleh Sutan Syahril dan Partai Sosialis Kiri ( Partai Rakyat Sosialis ) dipimpin oleh Amir Syarifudin, Abdul Majid, Setiajid. Partai Rakyat Sosialis setelah memisahkan diri membentuk FOR ( Front Demokrasi Rakyat ) dan berubah nama menjadi PKI.
  • Belanda mengajukan satu usul pada P.M. Amir Syarifudin yaitu Pembentukan satu angkatan polisi bersama ( Gendary Mery ) dalam wilayah Republik Indonesia. Karena usulan tersebut ditolak, maka Belanda mengadakan Agresi Militer pada tanggal 21 Juli 1947. Pada bulan Desember 1946 M, dengan Linggar Jatinya Belanda membentuk Negara Boneka. Pihak Belanda ingin berkedudukan didalam Republik Indonesia Serikat, dan Belanda sebagai pemegang kedaulatan secara De Yure sehingga berhak membentuk RIS ( Republik Indonesia Serikat ). Belanda menginginkan Sutan Syahril dan RIS hanya bersifat membantu, sedang Sutan Syahril menginginkan kerjasama. Akhirnya pada tanggal 27 Mei 1947 Belanda mengeluarkan Ultimatum untuk tunduk kepada Pemerintahan Belanda. Dengan Keputusan tersebut kemudian P.M. Syahril mengutus Setiajid ke Jakarta untuk menemui Van Mook agar dapat berunding untuk melunakkan keputusan tersebut.
  • Pada tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948 M, terjadilah Perjanjian Renville, Delegasi RIS dikepalai oleh P.M. Amir Syarifuddin, Delegasi Belanda oleh Abdul Qodir Wijoyo Atmojo ( Sebagai Boneka Belanda ) didampingi Van Vreden Burch. Yang melahirkan 12 azas ditambah 6 azas. Dengan garis Besar yaitu : Pasukan Republik harus ditarik dari wilayah yang resmi dikuasai Belanda, dan Pembatasan Wilayah Republik yaitu Sebagian Jawa Barat, Jawa Tengah, sebagian Jawa Timur dan Sebagian Kecil dari Sumatera.
  • Akibat Perjanjian ini, banyak terbentuk oposisi yang mengakibatkan pada tanggal 23 Januari 1948 Kabinet Amir Syariffudin Jatuh.
  • Kabinet Amir Syarifuddin diganti oleh Kabinet Presidentile Hatta pada tanggal 29 Januari 1948 M, akhirnya Amir Syarifuddin menjalankan oposisi terhadap Mohammad Hatta, bersama dengan PKI, Partai Sosialis, Partai Buruh, Pesindo Sobsi, lalu membentuk F.D.R. ( Front Demokrasi Rakyat ).
  • Akibat Perjanjian Renville, fihak Belanda memegang kekuasaan atas RI, sampai kekuasaan tersebut diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat. Selanjutnya Belanda mengadakan Plebesit di Jawa dan Sumatera untuk menentukan apakah rakyat menginginkan negara federal / RIS.
  • Pada bulan Agustus 1948, Soeripto dari Eropa Timur dan Muso dari Moskow tiba kembali ke Jogjakarta, maka F.D.R. menjadi kuat, Muso menjadi pemimpin F.D.R. dan merubah nama menjadi PKI Muso. Amir Syarifuddin membuka jatidirinya, dia mengaku bahwa dirinya sejak tahun1935 M, menjadi anggota PKI illegal yang dikirim Muso ke Surabaya.
  • 2 Februari 1948 M, Tentara Republik dari Devisi Siliwangu diperintahkan mengungsi ke Jawa Tengah.
  • 4 Desember 1948 M, terjadi Agresi Militer Belanda II, Jogjakarta dibombardir, lapangan terbang Maguwo diporak-porandakan, Tentara Republik dibuat kocar-kacir, Pemimpin-pemimpin Republik ditahan, Parlemen bubar, secara De Facto dan De Yure Republik Indonesia dalam keadaan mati. Republik Indonesia kederajat semula ( Nol Besar ). Republik Indonesia sudah hancur total. Negara dalam keadaan Vacum Kekuasaan, dari sabang sampai Merauke tidak ada lagi penguasanya yang ada hanya Belanda sebagai penjajah.
  • Setelah Agresi Militer Belanda II, maka dilangsungkan Konfrensi Van Roem Royen, dengan keputusan : (a) Penganut-penganut Republik yang bersenjata agar menghentikan pernag gerilnya. (b) Kerjasama guna memulihkan dan mempertahankan ketertiban. (c) Belanda ingin menyerahkan Indonesia bersyarat kepada Indonesia Serikat. (d) Pemimpin-peminpin Republik memerintahkan Divisi Siliwangi kembali ke Jawa Barat. Pasukan Republik Siliwangi Batalion III dibawah Komandan Rivai dengan Wakil Letnan Suaeb dan Aang Kunaefi.
  • Pada saat Perjanjian Renville dimana pasukan Siliwangi diperintahkan untuk masuk ke Jawa Tengah, seluruh pasukan Siliwangi berangkat, kecuali pasukan Siliwangi yang lahir dari Hizbullah dan Sabilillah. Maka terjadi pertentangan yang hebat antar pasukan Siliwangi. Pasukan Siliwangi yang akan berangkat ke Jogyakarta senjatanya dilucuti oleh pasukan Siliwangi yang lahir dari Hizbullah dan Sabilillah.
  • Bulan Februari 1948 M, Pembentukan Tentara Islam Indonesia yang terdiri dari Pasukan Resimen Baris dan Padi yang dipimpin oleh R. Oni Qital yang bermarkas di Cihaur.
  • Pada tanggal 17 Februari 1948 M, terjadi pertempuran yang pertama antara TII dengan Belanda, sehingga pada tanggal 17 Februari 1948 M, ditetapkan sebagai hari Angkatan Perang TII.
  • Pada bulan Maret 1948 M, diadakan Konfrensi di Cipendeui Bantarjag, Cirebon. Hasil komfrensi : (1) Pembentukan NII (2) Mendesak kepada Pemerintah Republik untuk membubarkan RI. (3) Membatalkan semua perjanjian dengan Belanda. (4) Membentuk Daerah D I, D II, D III.
  • Pada tanggal 1 Mei 1948 M, diadakan konfrensi di Cijoho dengan menghasilkan kesepakatan : (1) Bentuk Negara / cara memperluas pengaruh NII. Dalam negara tersebut akan diberlakukan hokum-hukum Islam secara kongkrit. (2) Membentuk Dewan Imamah / Dewan Mentri dibawah pimpinan S.M. Kartosuwiryo. (3) Membentuk Dewan Fatwa ( DPA ) dibawah Mufti Besar. Tugas Dewan Fatwa sebagai Penasehat Imam.
  • Setelah Konfrensi Cijoho, boleh dikatakan pembentukan NII telah matang. Sebagai persiapan terakhir maka disusunlah UUD yang disebut KONUN AZAZI. Dalam Konun Azazi tersebut antara lain dinyatakan bahwa NII adalah suatu negara yang berbentuk Jumhuriyah. Hukum tertinggi adalah Al-Qur’an dan Hadits Shahih. Sedangkan yang memegang pimpinan tertinggi yaitu Imam.
  • Pada tanggal 20 Desember 1948 M / 19 Sofat 1368 H, S.M. Kartosuwiryo mengumandangkan Jihad Fisabilillah ( Perang Suci Total ) terhadap Belanda. Dan TII yang telah terbentuk diperintahkan mempelopori perjuangan rakyat dan menyempurnakan menjadi perang Revolusi Islam Indonesia sampai tercapai Negara Islam Indonesia yang berdaulat di seluruh Indonesia.
  • Pada tanggal 21 Desember 1948 M, dunyatakan dalam kndisi perang dan hokum yang berlaku adalah Hukum Islam Dalam Kondisi Perang. Dan diumumkan pula bahwa saat ini ada dua kelompok yang berperang yaitu NII dan Belanda, serta mengeluarkan maklumat no.6 yang menyatakan : Jatuhnya Republik Indonesia. Dengan Jatuhnya RI dan ditangkapnya tokoh-tokoh RI, termasuk Soekarno dan Hatta maka RI dinyatakan : DE FACTO VAN MOC.
  • Selanjutnya pada tanggal 7 Agustus 1949 / 12 Syawal 1368 H, diproklamirkan NEGARA ISLAM INDONESIA dengan S.M. Kartosuwiryo sebagai Imannya.
  • Setelah mendengar bahwa Umat Islam telah memproklamirkan berdirinya NII, Belanda benar-benar terkejut, karena hal tersebut diluar dugaan mereka, maka akhirnya Belanda sadar untuk menghadapi NII harus dibuat Negara Boneka sebagai Dhiror ( tandingan ), maka akhirnya Belanda menggiring RI ke K.M.B. ( Koverensi Meja Bundar ) yang berlangsung pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai dengan tanggal 2November 1949 M di Den Haaq. Delegasi RI dibentuk Muhammad Hatta sebagai Ketua, Mohammad Roem sebagai Wakil Ketua, dan anggotanya DR. Soekiman. Hasil keputusannya sebagai berikut :
1. R.I. dirubah menjadi Negara R.I.S.
2. Soekarno diangkat menjadi Presiden.
3. Wilayah R.I.S. adalah Jawa, Sumatera dan Madura.
4. Irian Barat dibawah kekuasaan Belanda.
5. R.I. membayar rampasan perang kepada Belanda.

Dengan satu catatan Hancurkan N.I.I.
  • Dengan K.M.B. tersebut Soekarno yang telah dibuang ditarik kembali untuk menerima tawaran sebagai Presiden R.I.S. Soekarno sangat paham bahwa pekerjaan yang harus dihadapi sangat berat sekali yaitu menghancurkan NII, maka Soekarno meminta fatwa dariN.U. yang akhirnya N.U. siap untuk mendukung dan mengangkat Soekarno menjadi ULIL AMRI FI DHARURI.
  • Selanjutnya Soekarno mengangkat M. Natsir sebagai Perdana Mentri dengan harapan M.
  • Untuk mengawali tugas tersebut M. Natsir mengutus Wali Al Fatah untuk menemui S.M. Kartosuwiryo namun akhirnya Wali Al Fatah taslim dihadapan S.M. Kartosuwiryo. Kemudian M. Natsir mengutus kembali A. Hasan Bangil, namun ia pun taslim. Setelah mengerti hal tersebut maka M. Natsir menjadi sangat marah, maka ia memerintahkan kepada Jendral A.H. Nasution untuk mematahkan perlawanan N.I.I., namun usahanya untuk menaklukkan N.I.I. itu selalu kandas. Karena kegagalan-kegagalan tersebut akhirnya pada April 1951 M, Kabinet Natsir dibubarkan dan digantikan oleh DR. Soekiman yang keras terhadap N.I.I. didukung oleh Letkol Soeprapto hingga keluar rancangan undang-undang untuk melarang 13 parpol.
  • Pada tahun 1952 M, Daud Beureuh dari Aceh menyatakan bagian dari N.I.I. Di Kalimantan Kahar Muzakar dengan 20.000 pasukannya membelot ke N.I.I. Di Jawa Tengah Batalyon 424, 425 dan 426 membelot dan bergabung dengan dengan N.I.I.
  • Akibat kekalahan-kekalahan yang selalu diderita oleh TNI/RIS maka Nasution merubah strategi pertempurannya yaitu dengan cara memblokir damn memboikot DI/TII, dimana tempat-tempat ( gunung-gunung ) yang dijadikan pusat DI/TII dijaga ketat, sawah-sawah dan lading milik petani disekeliling dikuasai oleh aparat TNI/RIS, terutama pada saat panen, semua ini mereka lakukan untuk mencegah jangan sampai masyarakat yang pro kepada N.I.I. dapat mensuplai ( mengirim ) bahan makanan dan lainnya. Akibatnya banyak T.I.I. yang kekurangan bahan makanan, mereka memakan apa saja yang bisa dimakan. Walaupun demikian semua ini tidak mengurangi semangat juang T.I.I. Hal ini terbukti DI / TII masih bertahan dan berjuang dalam menghadapi serangan TNI / RIS.
  • Sehubungan dengan sukarnya mereka menembus basis pertahanan TII maka selanjutnya TNI / RIS menerapkan strategi “ SAPU LEBU – PAGAR BETIS” ( Pasukan Gerakan Berantas Tentara Islam ) dan menyisir tempat-tempat yang diduduki TII. Dalam strategi ini rakyat dipaksa untuk dijadikan tameng hidup TNI / RIS. Mereka diperintahkan maju didepan, sementara TNI / RIS berlindung dibelakang rakyat. Ini merupakan strategi perang yang terkeji yang belum pernah dilakukan dalam perang manapun.
  • Melihat kenyataan yang demikian TII akhirnya serba salah, kalau menyerang rakyat yang berdosa akan menjadi korban. Imam S.M. Kartosuwiryo terpaksa memerintahkan TII untuk membaur turun gunung dan kemudian masuk kekota-kota untuk menjalankan strategi Kahfi.
  • Namun walaupun perintah turun gunung telah diberikan oleh Imam, tetapi banyak TII yang mengambil langkah untuk bertahan, hingga pada tahun 1962 M, S.M. Kartosuwiryo dieksekusi. Dengan disaksikan oleh para Jendral dan tokoh-tokoh RIS, pada hari itu S.M. Kartosuwiryo ditembak mati.
  • Dan ingat, Allah akan selalu memberikan azab terhadap orang-orang yang mengingkarinya, maka dapatlah kita saksikan mereka memerangi Negara Karunia Allah itu, selanjutnya mereka akan mendapat balasan azab yang pedih. Selang tiga tahun berikutnya yaitu pada tahun 1965 M, para Jendral yang ikut menyaksikan eksekusi S.M. Kartosuwiryo dibinasakan oleh Allah dalam kondisi yang terhina melalui G 30 S/PKI.
  • Sekarang jelaslah bagi kita bahwa pada dasarnya kekuatan yang ada di Indonesia ini terdiri dari :
  1. Generasi Soekarno ( Nasionalis )
  2. Generasi Semaun ( Komunis )
  3. Generasi S.M. Kartosuwiryo ( Islam )
  • Dengan demikian dan sampai saat ini Negara Karunia Allah itu masih ada, berdiri tegak sentausa. Oleh karena itu marilah kita kembali ke pangkuannya sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an Surat : 89/29-30, 10/25, 9/18, 9/107-108, 17/7, agar kita mendapat keridhaannya.
    Semogaa ringkasan sejarah ini bermanfaat bagi teman-teman sebagai bahan referensi untuk menemukan kebenaran sejati perjalanan anak manusia di muka bumi ini.

    WALHAMDULILLAHI ROBBIL 'ALAMIN